TULUNGAGUNG, beritalima.com- Beredarnya berita di berbagai media terkait dugaan penahanan ijazah, Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, merespon dan mendatangi SMPN 1 Kedungwaru. Senin, (20/10/2025).
“Kami kesini ingin memastikan kejelasan atau kebenaran terkait adanya informasi dan aduan terkait adanya dugaan penahanan ijazah murid yang sudah lulus,” ujarnya.
Wabup mengatakan, dari hasil pertemuan dengan pihak sekolah memang ada ijazah murid SMPN 1 Kedungwaru yang belum diambil oleh yang bersangkutan yaitu sebanyak enam ijazah. Dari enam ijazah tersebut ada satu yang sudah datang ke sekolah, itupun bukan orang tua atau anaknya melainkan kakeknya.
“Menurut keterangan Plt Kepala SMPN 1 Kedungwaru, dari enam itu ada salah satu yang datang kesini namun bukan siswa maupun orang tua wali melainkan kakeknya. Dikarenakan belum mengembalikan buku ke perpustakaan kelas 8, maka ijasah belum diberikannya,” katanya.
Menurutnya, untuk masalah buku perpustakaan yang belum dikembalikan tidak seharusnya menjadi alasan bagi pihak sekolah untuk tidak memberikan ijazah kepada pihak siswa.
“Jika ada buku yang belum dikembalikan karena mungkin hilang atau gimana, sebetulnya itu tidak apa-apa. Buku itu kan pengadaannya dari anggaran negara, asal ada pertanggungjawaban atau penjelasannya dari pihak orang tua siswa, ijazah harus diberikan pada yang berhak,” ucapnya.
Agar kejadian serupa tidak terulang lagi kedepannya, Wabup menghimbau kepada seluruh Kepala Sekolah yang ada di Tulungagung tingkat SD, SMP maupun SMA/SMK untuk tidak melakukan penahanan ijazah.
“Kepada seluruh Kepala Sekolah yang ada di Tulungagung, saya mohon jangan sampai ada yang menahan ijazah murid karena itu adalah hak murid untuk dijadikan sebagai kelengkapan memenuhi persyaratan apa-apa yang dibutuhkan bagi murid selanjutnya,” tuturnya.
“Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Tulungagung maupun Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur agar tidak ada lagi penahanan ijazah lagi,” Tutup Wabup.
Sementara itu, Plt Kepala SMPN 1 Kedungwaru Efendi Sumei mengaku pihaknya tidak pernah melakukan penahanan ijazah di sekolahnya. Ijazah murid yang belum diberikan kepada orang tua siswa maupun siswa rata rata dikarenakan masih adanya kurang komunikasi.
Diterangkannya, dalam setiap akhir tahun pelajaran yang ditandai kelulusan pasti ada pembagian ijazah dan itu menurutnya harus tuntas atau tidak boleh yang tertahan.
Manakala ada hal-hal yang menghambat proses pendistribusian ijazah, karena adanya permasalahan, misalnya terkait pinjaman buku perpustakaan yang belum bisa terselesaikan oleh murid maupun orang tua siswa, pihaknya selalu berusaha mengkomunikasikannya dengan pihak siswa maupun orang tua siswa agar bisa segera dikembalikan atau minimal ada kejelasannya kenapa buku tidak dikembalikan.
“Jika buku itu tidak bisa dikembalikan oleh yang bersangkutan ya sudah, ijazah bisa langsung diberikan, karena buku itu aset negara belanja lewat BOS, kami hanya butuh untuk administrasi dan tidak akan membebankan pada siswa maupun orang tua siswa untuk mengganti,” terangnya.
“Dalam waktu dekat ini kami perintahkan kepada petugas TU maupun Humas sekolah untuk secepatnya mendistribusikan ijazah yang masih belum diambil kepada orang tua wali murid,” pungkasnya. (Dst).

