JAKARTA, Beritalima.com– Sejumlah peternak ayam mengeluh karena harga yang yang tidak terkendali mengakibatkan menderita kerugian hingga Rp 5,4 triliun dalam waktu dua tahun. Keluhan itu disampaikan lantaran harga ayam hidup/Live bird (LB) di bawah harga pokok produksi (HPP) sejak pertengahan 2018.
Hal ini mengakibatkan ratusan ribu peternak ayam rakyat yang tersebar di pelosok mengalami kerugian. Karena itu, mereka menyampaikan Nota Keberatan kepada Kementerian Pertanian (Kementan) karena dianggap gagal menjalankan kebijakan, terlambat menjalankan kewenangannya, keliru dalam menggunakan data dan pelaksanaan kewenangan tanpa ada pengawasan.
“Kerugian para peternak ayam potong sudah lama terjadi. Harga yang tiba-tiba jatuh jauh di bawah biaya produksi, seringkali dialami peternak mandiri,” ungkap LaNyalla dalam keterangan pers yang diterima awak media, Rabu (17/3).
Menurut Senator dari Dapil Provinsi Jawa Timur itu, kondisi ini membuat peternak ayam merasa tidak dilindungi pemerintah. Karena mereka sering mengalami kerugian. Bahkan, informasi yang diterima, para peternak ayam berhenti dari aktivitasnya beternak ayam karena sering rugi.
Dalam kondisi ini, LaNyalla meminta pemerintah hadir dan memberikan solusi untuk peternak. “Kita mempertanyakan bagaimana pemerintah menjalankan kewajibannya secara hukum untuk melindungi peternak rakyat. Apalagi ada hukum yang mengaturnya, yaitu UU No.19/2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Peraturan Pemerintah (PP) No.6/2013 Tentang Pemberdayaan Peternak,” kata fia.
Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu juga meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh berdasarkan data yang akurat.
“Negara harus hadir untuk masyarakat yang memerlukan perlindungan hukum,” demikian AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (akhir)