Tanggapi Kritik KPK, Kejaksaan Harap Melihat Fakta Di Lapangan

  • Whatsapp
Kepala Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar beri keterangan kepada media

Jakarta, beritalima.com |- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, kritik soal koordinasi antar lembaga anti korupsi yakni KPK, Kejaksaan dan Kepolisian masih memiliki ego sektoral. Ia menyampaikan jika KPK menangkap Jaksa, pihak Kejaksaan Agung akan menutup pintu koordinasi dan supervisi.

“Sebaiknya sebelum menyampaikan pernyataan, Wakil Ketua KPK terlebih dahulu melihat fakta di lapangan sehingga pernyataan yang diberikan akan lebih valid,” ujar Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.b, dalam siaran persnya (2/7).

“Selama ini hubungan Kejaksaan dengan KPK berjalan dengan baik dan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, apalagi kewenangan KPK justru lebih besar dari Kejaksaan sehingga tidak beralasan jika Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervise.

Jadi, disebutkan, kejaksaan terus mendukung KPK dalam menjalankan tugas fungsinya dengan mensupport tenaga-tenaga Jaksa yang andal dan mumpuni untuk diperbantukan di KPK.

“Kejaksaan selama ini sangat terbuka dan fasilitatif terhadap KPK dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi khususnya di daerah-daerah. Jika KPK menegarai ada pintu yang tertutup untuk koordinasi, sebaiknya diungkap dengan detil terkait peristiwa apa, di daerah mana, dan terkait persoalan apa supaya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” papar pihak Kejaksaan.

Jurnalis: Rendy/Abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait