JAKARTA, beritalima.com – Penanggulangan narkoba terdiri dari dua lembaga yang menangani, pertama di BNN dan kedua di MUI. MUI memiliki tanggung Jawab untuk keagamaan dan kebangsaan. Sedangkan upaya yang dilakukan MUI adalah membangun kemaslahatan umat muslim untuk menghilangkan atau mengeliminir kerusakan-kerusakan.
Selain itu tugas MUI adalah melindungi umat Islam agar bisa menjaga diri sendiri dari aqidah-aqidah Islam. Dan melindungi umat agare tridak menyimpang dan melenceng. Seperti melindungi dari gerakan-gerakan yang ekstrim dan berlebihan hingga terjadilah radikalisasi. Oleh karena itu MUI kata Ketua Umum MUI Pusat KH. Ma’aruf Amin, MUI harus menangkal agar tidak terprovokasi.
“Jangan terjebak dengan aktor-aktor politrik, maka dari itu harus dilawan derngan tindakan dan gerakan yang moderat. Ini juga menjaga umat dari makanan dan minbuman yang tidak halal, sehingga bukan lagi perlindungan halal tetapi menjadi bisnis halal,” tandas Ma’ruf Amin saat menghadiri Mudzakarah Nasional Antri Narkoba dan Rakernas Gerak Nasional Anti Narkoba,” kata Ketum MUI, Rabu (9/11/2016) saat menghadiri Mudzakarah Nasional dan Rapat Kerja Nasional Gerak Nasional Antri Narkoba, di Graha Bhiman Kompleks MBAU, Pancoran, Pasar Minggu.
Dengan demikian diungkapkan Ma’ruf Amin dalam menanggulangi Narkoba tujuannya adalah untuk membantu agar lebih konkret lagi sampai masuk kampung. Oleh karena itu dalam penanggulangan narkoba, harus ada pengawasan yang tegas dari ormas, masjid supaya bisa membantu secara masif.
“Sisanya adalah keluarga yang anti narkoba dan tidak terprovokasi dan melindungi bangsa dari kehancuran narkoba,” terangnya. dedy mulyadi