BANYUWANGI, beritalima.com – Aparat polsek Cluring terus gencet peredaran obat obatan terlarang di wilayah hukum kecamayan cluring, kali ini aparat polsek cluring justru malah menemukan narkoba jenis sabu saat mebgamankan pengedar obat TRIHEXYPHENIDYL di wilayah dusun cemetuk desa cluring
KGP (20tahun) Pemuda asal Desa Yosomulyo ini di bekuk aparat polsek cluring saat transaksi obat TRIHEXYPHENIDYL dan di lanjutkan penggeledahan di kamarnya dan di temukan dua paket sabu beserta alat hisapnya
Hal tersebut di benarkan kanit Reskrim polsek Cluring, ipda Sadimun saat di konfirmasi di ruanganya menuturkan bahwa anggotanya telah mengamankan pengedar beserta barang buktinya
“Berawal dari informasi masyarakat tentang adantnya transaksi obat TRIHEXYPHENIDYL, anggota langsung bergegas melakukan tindakan dan kita berhasil menangkap pelaku setelah kita kembangkan dengan melakukan penggeledahan justru kita temukan dua paket sabu beserta alat hisapnya, kini kita amankan pelaku dan barang bukti di mapolsek cluring dan kita juga berkordinasi dengan satnarkoba polres Banyuwangi untuk penanganan perkara lebih lanjut.” Ungkap Sadimun.
(Bi)