JAKARTA, Beritalima.com | Anggota Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap perempuan berinisial STR, pelaku penyuntikkan filler payudara abal-abal. Pelaku diciduk di rumahnya hari ini.
“Ditangkap di kawasan Pondok Pucung, Tangerang Selatan,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Teuku Arsya Khadafi dalam keterangan tertulis, Senin, 5 April 2021.
Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Fahmi Fiandri, mengatakan petugas turut membawa sejumlah barang bukti dari rumah STR. Barang bukti tersebut antara lain adalah alat anestesi, alat sisa suntikan dan beberapa botol filler.
“Penyuntik filler ini bukanlah seorang dokter,” kata dia.
Sebelumnya, dua wanita berinisial D dan T mengalami infeksi setelah melakukan suntik filler payudara yang disediakan oleh STR. Payudara korban mengeluarkan nanah sehingga harus menjalani operasi. Korban melaporkan masalah ini ke polisi pada 31 Maret 2021.
(Tim), Beritalima.com