ACEH,beritalima.com- Sekretaris DPW Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Aceh, Syafriadi SH menilai pernyataan Dirlantas Polda Aceh yang mewajibkan surat test antigen untuk perjalanan antar kabupaten/kota di Aceh merupakan pernyataan yang patut ditinjau ulang.
“Secara objektif, kita melihat adanya Miss komunikasi antara Pemerintah Aceh dalam hal ini Satgas Covid-19 Aceh dengan Dirlantas Polda Aceh terkait pernyataan tersebut. Pasalnya tanpa adanya musyawarah Dirlantas telah mengumumkan terlebih dahulu kebijakan itu ke publik.
Sehingga patut dinilai penetapan kebijakan wajib surat tes antigen untuk perjalanan kabupaten/kota di Aceh sebagai kebijakan yang belum matang dan memang harus ditinjau ulang,”ungkap Syafriadi SH kepada media, Minggu (02/05/2021).
Menurut Syafriadi, jika surat tes antigen itu dipaksakan maka tentunya sangat merugikan Masyarakat kecil di tengah kondisi ekonomi yang semakin memprihatinkan.
“Kondisi ekonomi masyarakat sedang susah, Polda koq bisa-bisanya buat kebijakan demikian, ini patut dipertanyakan. Apalagi kesannya hal ini berpotensi hanya untuk memuluskan jasa medis pembuatan surat tes antigen yang menguntungkan perusahaan yang bergerak di bidang tersebut. Sementara ekonomi masyarakat kini sedang susah tentunya kebijakan ini sangat sangat menyedihkan.
Syafriadi juga menguraikan, untuk pembiayaan pembuatan surat tes antigen masyarakat harus mengeluarkan uang sebesar sekitar 250 ribu rupiah/orang dan berlaku selama 3 hari.
“Mari kita hitung, berapa banyak uang yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mendapatkan surat ini.
Katakan saja untuk PP diatas 3 hari, masyarakat membutuhkan 2 kali pengurusan surat ini atau dengan kata lain 1 orang bisa menelan uang sebesar 500 ribu rupiah. Bukan kah itu bagian tindakan yang sangat merugikan masyarakat.
Bagaimana pula halnya dengan sopir mobil yang harus melakukan perjalanan rutin. Sudah penumpang kurang ditambah pembebanan biaya seperti ini, sungguh rasanya seperti sudah jatuh tertimpa tangga lagi,”jelasnya.
Syafriadi mengatakan upaya Pemerintah dalam memutus penyebaran covid-19 hendaklah mempertimbangkan kondisi real di masyarakat, sehingga meminimalisir membuat problematika dan beban baru ditengah sulitnya perekonomian masyarakat.
“Jika ini memang tetap di wajibkan, maka kita sarankan Pemerintah harus memberikan pelayanan pengurusan surat yang gratis dan cepat sehingga tidak membuat masyarakat semakin terbebani. Sehingga, kebijakan tersebut tidak membebani Masyarakat yang sedang berjuang di tengah pandemi,”pungkasnya,”(**)