Tanpa Papan Nama, Diduga Proyek Siluman

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com  – Pekerjaan proyek pembangunan saluran drainase di RT. 07 Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula. Provinsi Maluku Utara (Malut) mulai disoroti oleh warga setempat.

Pasalnya, Pekerjaan proyek yang sudah berjalan hampir dua minggu ini mencapai 12% tersebut tanpa papan nama proyek.

Hal itu kemudian mendapat sorotan dari warga RT 07 Desa Fatce bahwa proyek yang dibangun pemerintah Provinsi Maluku Utara dinilai proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.

“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,” tegas salah satu warga RT 07 pada awak media ini, Sabtu (20/06/20) .

“Semestinya pihak pemborong atau kontraktor harusnya memberikan surat pemberitahuan kepada pihak pemerintah desa dan pihak pengairan, kalau ada masyarakat bertanya ini proyek apa?,” ungkap warga RT 07 Desa Fatce yang minta tidak disebutkan namanya.

Dia sangat menyayangkan seperti pengawas lapangan memonitoring dan menegur rekanan agar memasang papan informasi proyek saat di mulai pekerjaan.

Menurutnya, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkap warga yang mengetahui betul tentang proyek itu.

Menurut pekerja kasar bangunan drainase saat di wawancari mengatakan bahwa kami tidak tau mengenai anggaran, tapi kami di perintahkan untuk kerja saja, kami hanya di bayar upah harian Rp 100.000 saja, untuk mengenai matreal pasir galian ini, kami di perintahkan untuk campuran semen buat dinding drainasi, “ucap pekerja.

Sementara itu, Djais Samuda sebagai pihak kontrator CV. Bumi Restu saat di wawancarai di kediamannya mengatakan bahwa pekerjaan proyek saluran drainase tersebut milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara (Malut)itu dengan nilai Rp 183.983.000, Namun mengenai papan nama informasi ada tapi, Saya belum sempat pasang, “ucap Djais.

Kemudian ditanya wartawan, Kenapa galian tanah proyek saluran drainase itu digunakan kembali untuk campuran semen dijadikan dinding drainase ? ..jawabannya bahwa, Saya kan sebagai Bass, berarti saya tahu bahwa matreal pasir itu bisa terpakai untuk digunakan Cor dinding saluran drainase, “kata Djais.

Selain itu, proyek pekerjaan saluran drainase ini juga diduga di kerjakan asal-asalan, Sebab bahan-bahan material pasir juga di ambilkan dari galian drainese tersebut

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum juga ada papan nama proyek, [DN]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait