Tanpa Papan Nama Proyek, Pengerjaan Ruang Lab dan MCK SMP Negeri I Falabisahaya Dikebut

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Pengerjaan proyek pembangunan Laboratorium (lab) dan MCK SMP Negeri I Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul)
tampak dikebut untuk mengejar waktu kontrak kerja yang harus selesai

Namun sangat disayangkan proyek pembangunan fisik tersebut yang menggunakan anggaran APBD 2020 ini tidak dilengkapi oleh papan nama kegiatan proyek, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung.

Dimana papan nama proyek harus dibuat sebelum dan selama kegiatan pembangunan dilaksanakan harus dipasang papan proyek yang mencantumkan nama proyek, nama pemilik, lokasi, tanggal izin, pemborong, dan Direksi Pengawas dengan cara pemasangan yang rapi dan kuat serta ditempatkan pada lokasi yang mudah dilihat publik.

Kemudian rekanan mangatakan bahwa kami kerja proyek MCK ini denga ukuran 10 x 15 tanpa mengunakan RAB dan tingnya mengunakan besi 10 semetara untuk slof besi 12,”ungkapnya.

Sementara, Kepala sekolah SMP Negeri I Kacamatan Mangoli Utara sekaligus Ketua Panitia Proyek, Sarni Tualele saat diwawancari dikediamannya, Sabtu (04/07/20) menjelaskan bahwa proyek fisik Laboratorium komputer dan MCK serta rehab ruangan Laboratorium. “Pengerjaan bangunannya sendiri tidak menggunakan jasa pihak ketiga (pemborong), dikerjakan dengan cara swakelola, “ujar Sarni

Namun ketika di tanya soal belum adanya papan nama proyek di lokasi pekerjaan, menurut Sarni bahwa papan nama proyek belum diberikan oleh dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula, namun anggarannya sudah cair 25 persen.
tanpa menjelaskan lebih rinci tidak terpasang papan nama proyek dilokasi sejak awal pelaksanaan.{GNS}

beritalima.com

Pos terkait