BANDUNG, BeritaLima.com – Nuryamah, warga Desa Girimukti Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten selama tiga bulan menjadi imigran gelap di Abud Dhabi Uni Emirate Arab. Peristiwa tersebut diduga terjadi akibat ulah sindikat perdagangan orang.
Nuryamah berangkat mengadu nasib ke timur tengah berbekal paspor yang diterbitkan Kantor Imigrasi Semarang. Tidak pernah terlintas dalam benak wanita kelahiran 46 tahun silam itu, nyawa serta keselamatannya harus dipertauhkan demi sebuah kehidupan yang layak.
Rumah yang ditempati ibu tiga orang anak itu nyaris roboh. Hal inilah yang menjadi alasan dia nekad terbang ke luar negeri. Keluguan wanita yang tidak pernah lulus SD itu dimanfaatkan oleh sekelompok orang. Nuryamah dijual. Beruntung nasib baik masih berpihak. Dia dipulangkan setelah BeritaLima.com menghubungi Agency penyalur di sana. (Pathuroni Alprian)