SOLO, BeritaLima.com – Ketua Tim Advokasi Reaksi Cepat (TARC) Solo, Dr. Muhammad Taufiq, SH, MH, mempertanyakan maraknya spanduk himbauan larangan berpolitik di masjid.
Hal itu berdasarkan press release TARC Solo tertanggal 06 Maret 2019 yang diterima BeritaLima.com, Rabu (07/03/2019), menyikapi ditemukannya beberapa spanduk yang dipasang di masjid berisi himbauan larangan berpolitik/kampanye di beberapa tempat Solo Raya.
Untuk itu, Ketua TARC Solo meminta kepada Takmir Masjid menolak pemasangan spanduk itu.
“Karena spanduk tersebut dikhususkan untuk tempat Ummat Islam saja, belum ditemukan di gereja, pura, wihara dan klenteng. Jelas ini merupakan sikap yang mencerminkan sentimen, tendensius dan diskriminasi. Ada teror secara psikologi bagi Khotib maupun jamaah masjid, seolah-olah masjid adalah tempat yang tidak netral dan pro pasangan calon tertentu dalam pemilihan umum,” ungkapnya.
Masih kata Ketua TARC Solo, kepada Kepolisian dan Bawaslu diminta untuk netral dan tidak mengusik kegiatan di masjid serta tidak mengintervensi para mubaligh.
“Kepada para da’i, dipersilahkan tetap untuk melakukan da’wah dan amar ma’ruf nahi munkar sebagai konsekuensi dari keimanan,” imbaunya.
Hasil kordinasi dengan Bawaslu Kota Surakarta dan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo bahwa MMT yang terpasang di masjid bukan dari Bawaslu, walau di Sukoharjo ada tulisan Bawaslu.
“Bahwa melihat kenyataan di atas, patut diduga pelakunya berniat jahat, karena hal tersebut merupakan suatu perbuatan untuk mengadu domba dan memfitnah. Hal ini tentu menjadi kewajiban Kepolisian untuk menangkap dan menertibkan pelakunya,” demikian harap Dr. Muhammad Taufiq, SH, MH.[Ar]