TORAJA UTARA-www.beritalima.com-Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Toraja Utara 2017, ditarget sebesar 100 milyar,target PAD yang cukup fantastis.
Seperti yang diungkapkan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara,Selvi Mangiwa,SE,belum lama ini,di sela-sela saat sidang Paripurna penetapan anggaran 2017 berlangsung.
Dari keterangan Selvi,PAD Kabupaten Toraja Utara ditarget sebesar 100 milyar.”Untuk tahun ini PAD Toraja Utara cukup besar,target yang di patok sebesar 100 milyar,”ungkap Selvi Mengiwa,selalu anggota Fraksi Gerindra,Sabtu kemaren.
Nada sama juga diungkapkan oleh anggota DPRD yang lain,Fredy Batoarung,dari Fraksi Nasional Demokrat ( Nasdem),mengakui PAD Toraja Utara cukup besar tahun ini.
Untuk itu, Fredy menjelaskan terkait soal PAD Toraja Utara sebesar 100 milyar,mereka bersama rekan-rekan DPRD yang lain memaksimalkan fotensi daerah yang dapat memberikan sumbangan PAD untuk mencapai target tersebut.
Misalnya,soal restribusi parkiran, setelah diperlakukan perda soal parkiran,mulai Januari 2017 soal parkiran sejumlah kendaraan,apakah roda dua atau roda empat akan dikenakan parkiran tahunan dengan memberikan stiker dan menempelkan pada kendaraan tersebut sebagai tanda mereka harus membayar parkiran,utamanya bagi kendaraan yang parkir menggunakan bahu jalan raya.
“Perda parkiran ini berlaku setiap kendaraan, baik plat merah atau plat hitam,akan mendapatkan perlakuan sama untuk menerapkan sistem perda soal parkiran ini,sehingga tidak ada kesan diskriminasi dalam memperlakukan soal aturan parkir itu, juga bertujuan untuk peningkatan soal PAD Toraja Utara,”kata Fredy kepada media ini.
Dengan adanya perda parkiran ini,hal tersebut akan berdampak tertibnya soal parkiran yang mengurangi timbulnya kesemrautan kendaraan utamanya yang parkir sembarang tempat tanpa dipungut biaya restribusi parkir.(Gede Siwa).