Targetkan Rampung Tahun Ini, Pansus Bahas Raperda Ponpes

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com|
Anggota DPRD provinsi Jatim Lilik Hendarwati mengungkapkan bahwa, pihaknya bersama Pansus saat ini tengah melakukan publik hearing untuk menyelesaikan Raperda Pondok Pesantren. Acara tersebut dilaksanakan di hotel Grand Mercure Surabaya.

“Publik hearing Raperda Pengembangan pondok Pesantren. Satu tahapan yang harus dilalui sebelum pengesahan Raperda yang ditargetkan bisa selesai pada tahun ini,” terang politisi PKS ini.

Bendahara DPW PKS Jatim ini mengatakan, terlepas dari pro kontra dari undang-undang pondok pesantren yang dibuat sebelumnya, karena adanya kekhawatiran adanya intervensi pemerintah.

“Di Raperda ini point-point kekhawatiran telah dihilangkan. Hampir semua isi terkait support pengembangan pondok pesantren itu sendiri, support dari Pemprov untuk mendukung fungsi pesantren sebagai fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan,” sambung Anggota komisi C ini.

“Besar harapan kita perlunya support kepada pesantren-pesantren kecil yang sangat membutuhkan fasilitasi, mendapat payung hukum atas terbitnya Perda ini,” pungkasnya.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait