Tarik Tarif Parkir Tak Sesuai Perda, Sejumlah Massa Demo Dishub

  • Whatsapp

BANGKALAN, Beritalima.com- Sejumlahmassa dari LSM LIRA Bangkalan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Senin (30/9/2019).

Mereka mempertanyakan, penataan parkir di Bangkalan yang amburadul. Selain itu mengenai penarikan tarif parkir yang tidak sesuai peraturan daerah (Perda).

Berdasarkan Perda nomor 9 tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum, tarif parkir sepeda motor dipungut Rp 1.000, Mobil Rp 1.500, dan Rp 2.000 untuk bus dan truk.

Namun kata mereka, realitas dilapangan juru parkir (jukir) menarik tarif parkir lebih dari itu. “Realitas dibawah tidak sesuai dengan Perda, sepeda motor ditarik Rp 2ribu, dikasih seribu tidak mau. Kepala Dinasnya ini kemana?,” teriak Mahmudi Ibnu Khotib.

Pendemo meminta Kadishub Bangkalan segera mengatasi persoalan tersebut. Jika tidak mampu, segera mundur dari jabatannya. “Jika tidak becus mundur dari jabatannya,” tambahnya.

Selain itu, pendemo juga menyoroti penarikan tarif parkir disejumlah toko modern seperti Alfamart dan Indomart. Padahal didepan toko tertera tulisan ‘Bebas Parkir’. “Kami menduga ada permainan diinternal Dinas ini, karena ini sudah jelas pungli (pungutan liar),” katanya.

Menanggapi itu, Plt Kadishub Bangkalan Muawi Arifin mengatakan, pihaknya sudah melakukan beberapa upaya untuk penataan parkir, seperti melakukan sosialisasi hingga penertiban parkir.

“Tapi kami keterbatasan tenaga, petugas kami terbatas, namun masukan ini kami terima untuk bekerja lebih baik kedepannya,” ungkapnya.

Penarikan retribusi parkir, Arifin mengatakan masih akan melakukan kajian terlebih dahulu dan akan menertibkan tempat parkir yang melakukan pungli. “Akan kita tertibkan semua,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Mujiburrahman menyampaikan, jika penarikan tarif parkir tidak sesuai dengan Perda, pihaknya akan segera memanggil Dishub Bangkalan.

“Itu segera ditindak cepat, karena itu sudah termasuk pungli,” ungkapnya. (Rus)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *