Tata Kelola Kawasan Lingkungan Hidup Jadi Penekanan Gus Ipin Dalam Penyusunan KLHS

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com

Dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2021-2026 Kabupaten Trenggalek,
tata kelola kawasan lingkungan hidup merupakan salah satu poin penekanannya. Selain itu, juga akan menjadi fokus pengembangan pembangunan di Kabupaten Trenggalek ke depan. Hal tersebut muncul dalam pembahasan saat gelaran Focus Group Discussion (FGD) Uji Publik II penyusunan KLHS secara virtual, Senin (1/2/2021).

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengatakan bahwa Trenggalek memiliki potensi akan ketersediaan oksigen yang cukup besar, baik berasal dari hutan maupun laut. Untuk itu dalam arahannya, diminta agar kawasan hutan dan laut menjadi prioritas dalam tata kelola berkelanjutan.
Ekosistemnya pun juga harus mendapatkan tata kelola berkelanjutan sebagai upaya mitigasi bencana serta memanajemen air di dalamnya.

“Untuk air permukaan, agar normalisasi sungai maupun pemeliharaan daerah aliran sungai dimasukkan pula dalam kajian,” kata Nur Arifin.

Dia menambahkan, untuk pemetaan kawasan yang menjadi lahan pangan abadi atau LP2B, serta kebijakan terkait penataan kawasan, pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan tetap diulas. Kemudian, akses transportasi ramah lingkungan harus pula di persiapkan secara matang.

“Saya ingin kita juga nanti diberi rekomendasi terkait dengan pemanfaatan seluruh pola ruang kita untuk menjamin keadilan, kita sama-sama tahu bahwa hampir 50 persen lebih kita ini hutannya adalah hutan negara,” ujar suami Novita Hardiny ini.

Masih menurut Gus Ipin, panggilan akrabnya, bahwa untuk lahan kering atau ladangnya mungkin juga sekitar 10-15 persen, “Kemudian baru yang 30 persennya dibagi untuk kawasan pertanian, sawah, kemudian pemukiman dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Selanjutnya fokus terhadap manajemen emisi karbon. Di mana selain pengurangan karbondioksida juga rencana pemberian insentif kepada siapapun yang berkontribusi dalam mengurangi emisi karbon. Dengan lebih berorientasi kepada pembentukan kawasan hijau dan bersih. Berkonsentrasi dalam upaya pertumbuhan ruang terbuka hijau maupun mendorong aktivasi masyarakat, “Di dalam mewujudkan kota yang lebih hijau, lebih bersih, dan juga menemukan solusi pengelolaan limbahnya. Untuk solusinya sendiri tidak di hanya sisi hilir saja, tidak sekedar kita membersihkan sungainya, tetapi sumber di hulunya yang berpotensi terhadap pencemaran harus segera diidentifikasi dan harus dicarikan solusi,” sambungnya.

Dirinya ( Bupati Nur Arifin) juga menekankan untuk adanya pembatasan aktivitas tambang serta pengaturan potensi mana batuan yang boleh dimanfaatkan atau tidak, sekaligus cara pemanfaatannya. Kemudian bagaimana cara melakukan revitalisasi kawasan, baik melalui reklamasi maupun normalisasi.

“Satu lagi, yaitu mulai memetakan potensi pengaktifan sumber-sumber energi terbarukan, baik dari solar cell, kemudian micro hydro, itu mulai kita gerakkan,” pungkasnya. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait