JAKARTA, beritalima.com – PT XL Axiata Tbk berhasil menyelesaikan proses refarming atau penataan ulang blok frekuensi 2100 MHz lebih cepat dari jadwal.
Tidak ada kendala yang berarti selama proses penataan ulang. Proses terakhir berlangsung di sejumlah area di wilayah Jawa Barat, dan rampung lebih cepat 16 hari dari waktu yang ditetapkan semula pada 25 April 2018.
Direktur Teknologi XL Axiata, Yessie D Yosetya, mengatakan, eksekusi penataan ulang frekuensi yang lebih singkat memungkinkan XL Axiata dapat segera meningkatkan layanan pada pelanggan dengan mengoptimalkan penggunaan spektrum 4G yang lebih lebar.
Hal tersebut sejalan dengan program pemerintah untuk memberikan layanan internet cepat pita lebar (broadband) yang lebih maksimal kepada masyarakat.
Proses penataan ulang frekuensi 2100 MHz telah dimulai pada tanggal 15 Januari 2018 di area Papua, Maluku, dan Sulawesi. Team teknis XL Axiata telah memiliki pengalaman yang sangat baik terkait eksekusi penataan frekuensi, setelah sebelumnya berhasil mengeksekusi penataan ulang pada spektrum 1800 MHz.
Selain itu, teknis proses penataan ulang frekuensi yang dilakukan saat ini jauh lebih sederhana, sehingga dapat diselesaikan lebih cepat tanpa kendala.
Refarming merupakan proses penataan ulang dari penempatan blok frekuensi oleh seluruh operator, sehingga pada posisi akhir setelah proses penataan ini, seluruh blok frekuensi yang ditempati masing masing operator akan berurutan, sehingga lebih efisien untuk menggelar layanan broadband. Secara keseluruhan, proses refarming yang dilakukan seluruh operator telah berakhir 11 April 2018. (Ganefo)
Teks Foto: Direktur Teknologi XL Axiata, Yessie D Yosetya.