Jakarta, Keberhasilan Bakamla berawal dari adanya dukungan keluarga dan keberhasilan seorang suami ada doa yang kuat dari istri.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bakamla RI/Indonesian Coast Guard (IDNCG) Laksdya Bakamla A. Taufiq R. selaku Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bakamla RI., saat tatap muka dengan pengurus DWP Bakamla RI beserta ratusan istri personel Bakamla RI di Aula Mabes Bakamla RI, Jl. Proklamasi No.56, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/19).
Sementara itu, Ketua DWP Bakamla RI Ny. Ina A. Taufiq R., saat membuka acara mengatakan, tujuan diselenggarakannya acara tatap muka dengan penasehat DWP adalah selain merupakan salah satu program kegiatan DWP Bakamla juga seluruh anggota akan lebih meningkatkan wawasan tentang Bakamla.
Hal ini sangat penting untuk diketahui mengingat usai Bakamla yang masih muda sehingga wajar seandainya masih ada yang bertanya-tanya tentang Bakamla. Disamping untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan, kegiatan ini diharapkan mampu menambah rasa kebanggaan terhadap institusi tempat dimana para suami mengabdikan diri.
Dikesempatan yang diberikan, Laksdya Taufiq sebagai penasehat DWP Bakamla RI menjelaskan tentang tugas pokok Bakamla RI. Bakamla dengan dasar hukum UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, Perpres No. 178 tahun 2014 dan ditegaskan dalam amanat Presiden berbunyi “telah dimulai era baru, efisien dengan komando tunggal yang didukung sistem peringatan dini dan unit penindakan hukum. Semua stakeholder Keamanan Laut, saya perintahkan untuk mendukung aset awal Bakamla berupa kapal, pesawat dan personel”. “Pertanyaannya adalah, apakah perintah Presiden ini dilaksanakan ?
Sedangkan tugas yang diamanatkan Presiden pada dasarnya Bakamla melaksanakan Patroli keamanan dan keselamatan laut di seluruh perairan Indonesia dan Yuridiksi Indonesia. Jadi tidak hanya di wilayah kedaulatan tapi di seluruh Yuridiksi sehingga Bakamla adalah institusi operasional yang berseragam.
Ditambahkan pula, pada rapat kabinet ditegaskan bahwa Bakamla melaksanakan fungsi Coast Guard di Indonesia. Kalau berbicara Coast Guard maka secara universal mempunyai tiga fungsi yaitu Maritime Security, Maritime Safety dan Defense inward time di bawah Navy. Oleh karena itu Coast Guard merupakan suatu keniscayaan dengan tatanan dunia sekarang ini sehingga penegakan hukum disinergikan oleh Bakamla. Tetapi kita tahu bahwa UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan tidak menegaskan undang-undang yang lain sehingga undang-undang lain masih berlaku. Hal tersebut bukan menjadi masalah, yang penting adalah bagaimana kita melaksanakan di lapangan bisa bersinergi tanpa harus berkutat atau berdiskusi tentang undang-undang itu karena hal tersebut bukan tataran kita, tataran kita adalah operasional.
Hidup mati nasib baik buruk rejeki jodoh sudah ada yang mengatur, tinggal bagaimana ketulusan kita dalam menjalankan tugas pokok seorang personel Bakamla dalam pengabdian kepada negara. Kebanggaan seorang personel Bakamla bukan pada pangkat jabatan atau kedudukan melainkan berfungsi sebagai seorang personel saat ditempatkan dimanapun.
“Saya tekankan kepada pengurus DWP agar mengajak anggotanya dalam suasana kekeluargaan sehingga terjalin hubungan yang bagus dan pada akhirnya berdampak pada institusi Bakamla yang maju,” tegas Laksdya Taufiq.
Turut mendampingi Kepala Bakamla RI yaitu Deputi Jakstra Laksda Bakamla Drs. Hariadi, S.H., dan Kepala Biro Umum Bakamla RI Laksma Bakamla Amin Budi Cahyono.