PALANGKARAYA, beritalima.com- Maraknya berita hoax (berita bohong) di media sosial (medsos), disikapi dengan serius oleh Tim Cyber Troops Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalteng. Setelah beberapa hari yang lalu memanggil AR (23) penyebar berita hoax tentang begal di Facebook. Kali ini Bidhumas memanggil FI (20) ke kantornya, Senin (5/5/2017) pukul 08.30 WIB.
“FI dipanggil kepolisian terkait postingannya, menyebarkan berita hoax di akun Facebook miliknya beberapa waktu lalu. Dalam postingannya FI menulis bahwa ada begal di jalan Badak Kota Palangkaraya dengan korbannya seorang ibu-ibu. Setelah Tim Cyber Troop melakukan konfirmasi dan interogasi akhirnya FI mengakui bahwa berita tersebut bohong,” ungkap Kabid Humas Polda Kalteng AKBP H. Pambudi Rahayu kepada beritalima.com, Senin 05/06.
Atas kejadian ini, FI menyesali perbuatannya dan membuat pernyataan di atas meterai yang di saksikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalteng AKBP H. Pambudi Rahayu dan orang tua FI.
“Dengan ini saya menyatakan bahwa status dalam akun Facebook saya tentang begal tidak benar, saya juga bukan mahasiswa IAIN. Saya menyesal dan saya tidak akan mengulanginya lagi, saya akan menggunakan media sosial dengan bijak dan sopan,” kata FI dalam surat pernyataannya.
Dengan kejadian itu Kabid Humas mengimbau, agar penggunaan media sosial tidak menyebarkan berita bohong atau hoax yang bisa menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Bijaklah dalam menggunakan Medsos dan gunakan dengan hal-hal yang positif. Tim Cyber Troop Bidhumas setiap hari dan setiap saat melakukan cyber patrol (patroli dunia maya) guna mencegah berita-berita hoax,” pungkasnya. (Haris)