BONDOWOSO, beritalima.com – Sebanyak 295 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Bondowoso, menjadi sasaran program Jatim Puspa Tahun 2021. Program tersebut difokuskan untuk peningkatan pendapatan KPM dalam pemulihan dampak wabah Covid-19.
Selain itu, program ini difokuskan pada kabupaten/kota yang menjadi kantong kemiskinan di Jawa Timur.
Sementara berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik), akibat Covid-19 angka kemiskinan di Bondowoso naik dibanding sebelumnya. Dari 13,33 persen di Tahun 2019 menjadi 14,17 persen di Tahun 2020.
Adapun rincian penerima di Bondowoso tersebar di 9 desa 5 kecamatan. Yaitu Desa Tanah Wulan Kecamatan Maesan sebanyak 43 KPM. Di Kecamatan Grujugan ada tiga desa, yaitu Desa Pekauman sebanyak 24 orang, Dawuhan 32 KPM, dan Tegal Mijin 29 orang.
Selanjutnya di Kecamatan Tamanan dua sesa, yakni Desa Mengen 32 penerima dan Sumber Anom 32 KPM. Adapun Kecamatan Sumberwringin, disaluran di Desa Sukosari Kidul untuk 34 KPM, dan Desa Rejo Agung 36 penerima. Terakhir Desa Sumber Tengah Kecamatan Binakal sebanyak 33 orang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Haeriyah Yuliati mengatakan, setiap KPM menerima Rp 2,5 juta.
“Bantuan ini dari provinsi berupa uang. Tetapi oleh pendamping dibelikan barang, yang disesuaikan untuk kebutuhan modal usaha atau jenis usaha,” katanya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, desa dan kecamatan yang jadi lokasi penyaluran ditunjuk langsung oleh Provinsi Jawa Timur. “KPM juga ditentukan dari provinsi, kita hanya pendampingan dalam Jatim Puspa,” imbuhnya.
Menurutnya, Progam Jatim Puspa untuk pemberdayaan perempuan yang jadi tulang punggung keluarga. Sekaligus pengentasan kemiskinan apalagi di tengah pandemi Covid-19.
“Jumlah masyarakat miskin kita meningkat. Karena dipengaruhi kondisi ekonomi di tengah pandemi. Mereka tidak beraktivitas dengan baik,” jelas mantan Kadis Kominfo tersebut.
Adapun yang menjadi prioritas program ini, adalah mereka yang betul-betul membutuhkan dan sudah memiliki usaha, butuh disupport pengembangan usaha.
“Sudah pasti ada pengawasan dari pendamping dan Pemkab, juga dari Provinsi. Tidak semua kabupaten berjalan, tetapi di Bondowoso sudah tiga kali berjalan sesuai petunjuk, dan tak ada temuan,” jelasnya.
Adapun strategi yang dilakukan dalam program Jatim Puspa ini diantaranya Stimulus Modal Usaha Ekonomi Produktif; Pendampingan Usaha KPM oleh Pendamping Desa; Pelatihan Peningkatan Kapasitas Usaha KPM; Fasilitasi Pemasaran Produk KPM; dan Menciptakan Jaringan Usaha KPM. (*/Rois)