Tekan Kecelakaan di Jalan Raya, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Safety Riding

  • Whatsapp
Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur sosialisasi program promotive preventive safety riding di Surabaya, Sabtu (14/9/2019)

SURABAYA, beritalima.com | Guna menekan angka kecelakaan di jalan raya, Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur mensosialisasikan program promotive preventive safety riding pada perusahaan peserta, Sabtu (14/9/2019).

Acara di Hotel Mercure Surabaya ini dihadiri Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo, dan Kasi Managemen Operasional Rekayasa Lalin Polda Jatim, Kompol Dadang Kurnia.

Selain itu hadir pula seluruh jajaran Asisten Deputi Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Raya, Pasuruan, Gresik, dan PPS Kakacab Sidoarjo, serta Ketua BPJS Wacth Jatim.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto, mengatakan, pihaknya mengundang 320 peserta dari 98 perusahaan di Jawa Timur sebagai mitra strategis BPJS Ketenagakerjaan dalam sosialisasi safety riding ini.

Menurutnya, kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, utamanya keselamatan dalam berkendara pada saat melaksanakan pekerjaan.

Pelaksanaan pelatihan safety riding ini dilaksanakan sejak tanggal 7 sampai 13 September 2019 dengan menggandeng MPM Motor Learning Centre Wilayah Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Selain pelatihan safety riding diberikan juga Alat Pelindung Diri (APD) berupa helm motor sebanyak 500 unit kepada tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dari 129 perusahaan yang memenuhi kriteria.

“Tujuan dilaksanakan pelatihan safety riding dan alat pelindung diri berupa helm motor ini untuk meningkatkan pemahaman akan keselamatan berkendara sebagai upaya menurunkan fatalitas resiko kecelakaan kerja di jalan raya,” tandas Dodo.

Menurutnya, dampak dari kecelakaan kerja di Jawa Timur telah mengakibatkan 289 orang meninggal dunia, 240 orang cacat fungsi, 356 orang cacat sebagian, dan 2 orang cacat total.

Dia juga menyebutkan, kecelakaan kerja yang dialami peserta BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur kebanyakan terjadi di jalan raya.

Sampai bulan Agustus 2019, pihaknya telah melakukan pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 18.898 kasus yang jumlahnya sebesar Rp 140,7 miliar.

Kemudian klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 154.542 kasus sebesar Rp 1,77 triliun, Jaminan Kematian (JKM) 2.917 kasus sejumlah Rp 80,1 miliar, dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 25.027 kasus yang jumlahnya mencapai Rp 16,1 miliar.

Dengan demikian total klaim di Jawa Timur sampai Agustus 2019 tercatat sebanyak 201.384 kasus dengan nominal sebesar Rp 2.01 triliun.

Sedangkan pencapaian jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur sampai Agustus 2019, Badan Usaha aktif sebanyak 77.926, tenaga kerja aktif sebanyak 2,99 juta, sektor penerima upah (PU) 1,94 juta, sektor bukan penerima upah (BPU) 201 ribu, sektor jasa konstruksi (Jakon) 803 ribu, dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) 96 ribu.

“Melalui pelatihan ini kami berharap bagi peserta yang telah mendapatkan pemahaman safety riding dapat berbagi pengetahuan kepada rekan kerja di perusahaan,” lanjut Dodo.

“Kedepan program promotive preventive ini diharapkan bisa berkelanjutan, sehingga semakin banyak tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mendapatkan pelatihan safety riding dan alat pelindung diri helm motor,” imbuhnya.

Sementara itu Kasi Managemen Operasional Rekayasa Lalin Polda Jatim, Kompol Dadang Kurnia, mengatakan, kecelakaan lalu lintas bisa menimpa siapa saja termasuk pejabat kepolisian.

Dan menurutnya, kasus kecelakaan lalu lintas cenderung meningkat, meski jumlah korban yang meninggal di Jatim menurun. Disebutkan, data semester I tahun 2018 jumlah korban meninggal di jalan raya mencapai 2.487 orang, turun menjadi 2.361 orang pada semester I tahun 2019 ini.

“Kami pastikan negara bisa jatuh miskin bila seluruh biaya kecelakaan lalu lintas ditanggung negara. Namun, untungnya resiko biaya itu bisa dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja,” ujarnya.

Dadang juga mengucapkan terimakasih pada BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Menurutnya, kecelakaan lalu lintas itu bisa dicegah diantaranya lewat pemahaman aturan berlalu lintas. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *