Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Jember, Libatkan Ratusan Santri

  • Whatsapp
Sosialisasi gempur rokok ilegal kepada ratusan santri (beritalima.com/sugik)
Sosialisasi gempur rokok ilegal kepada ratusan santri (beritalima.com/sugik)

JEMBER, beritalima.com | Guna menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Jember, Bea Cukai dan Satpol PP Jember melibatkan ratusan santri.

Plh. Kepala Satpol PP Pemerintah Kabupaten Jember Edy Budi Susilo mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah meningkatkan proses penindakan terhadap toko dan sales, yang mengedarkan rokok ilegal.

Bacaan Lainnya

Selain itu, juga melibatkan pemuda, termasuk santri di Kabupaten Jember. Sebab, memberantas rokok ilegal merupakan tanggung jawab bersama, Sabtu (19/11/2022).

Edy menyampaikan, pihaknya sudah memberikan edukasi terkait ciri-ciri rokok ilegal kepada ratusan santri. Sehingga ke depannya, diharapkan mereka dapat turut serta memberikan sosialisasi untuk menekan rokok ilegal.

“Mereka juga diharapkan melapor, jika menemukan rokok ilegal beredar di masyarakat,” pintanya, saat sosialisasi disalah satu hotel di Jember.

Disamping itu, pihaknya mengajak masyarakat, agar berusaha menghindari ketergantungan terhadap rokok.

“Sebab, meskipun bea cukai dari rokok dipakai untuk kesejahteraan masyarakat dan dibelikan peralatan medis, namun di sisi lain merokok dapat menimbulkan penyakit,” jelasnya.

Kepala Kantor Bea Cukai Jember Asep Munandar menambahkan, pada tahun 2021 lalu, pihaknya berhasil memusnahkan 1,8 juta batang rokok ilegal di Kabupaten Jember.

Sementara pada tahun 2022 hingga bulan Oktober, rokok ilegal yang dimusnahkan sudah ada 3 juta batang lebih.

Asep melihat, beberapa faktor yang menyebabkan peredaran rokok ilegal salah satunya karena faktor ekonomi.

Masyarakat yang merasa kurang mampu, biasanya memilih membeli rokok ilegal yang harganya lebih murah dari rokok legal. Padahal perilaku tersebut dapat merugikan negara dan masyarakat.

“Karena itulah, saya meminta Satpol PP yang diberi kewenangan lebih masif lagi mengedukasi masyarakat,” tegas Asep. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait