SERDANGBEDAGAI , beritalima. com-
Riki Arisandi alias Komar ( 31) warga dusun IV, Desa Pematang Guntung , Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten SerdangBedagai , Sumatera Utara . Pelaku tewas akibat diduga oper dosis (OD) setelah menelan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil Extasi ke dalam mulut pelaku untuk menghilangkan barang bukti saat dilakukan penangkapan team opsnal Polsek Teluk Mengkudu dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Barito Siregar beserta jajarannya dan didampingi kades setempat. Rabu (11/10/2017) sekitar pukul 19:30 wib.
Kapolsek Teluk Mengkudu , AKP. L. Marpaung didampingi Kanit Reskrim Ipda Barito Siregar , kepada beritalima. com mengatakan Pelaku bapak dua anak ini di ketahui sebagai diduga bandar maupun pengedar dan menguasi narkotika jenis sabu dan pil Extasi dan sudah lama menjadi target operasi (TO) polres Sergai, namun pelaku selalu lolos saat dilakukan penangkapan.
Namun, Setelah ditangkap pelaku sampai di Mako Polsek Teluk Mengkudu pelaku menyatakan dirinya terasa sesak nafas dan terlihat tangan mulai bergetaran kemudian tangan dan kaki kejang-kejang , sekitar pukul 21.00 wib. Kemudian dilakukan pertolongan dan Akhirnya pelaku mengembuskan nafas terakhir saat dalam perawatan medis di RSUD Sultan Sulaiman, sekitar pukul 22:30 wib , diduga pelaku oper dosis menelan barang- bukti sabu dan Extacy . Jelasnya
Dari tangan pelaku kita mengamankan barang bukti, 1 (satu) paket sabu dibungkus klip besar, 1 (satu) paket sabu dibungkus klip kecil, 1 (satu) plastik klip berisi dua butir pil diduga Ekstasi, 6 ( enam) plastik klip besar yang sempat di kunyah, 8 (delapan) plasik klip kecil, 1 satu buah pipet ,1(satu) buah plastik klip besar Jam tangan tali kulit hitam merk cardiff , 1 (satu) unit hp merk samsung ,1 (satu) dompet , Uang dalam dompet sebesar Rp 565.000 dengan perincian,Rp 100.000 4 (empat) lembar, Rp 50.000 2(dua) lembar, Rp 20.000 1(satu) lembar, Rp 10.000 3 (tiga) lembar, Rp 5.000 3 (tiga) lembar. Ujarnya
Kejadian berawal , lanjut L.Marpaung , Atas informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang membawa sabu Narkotika jenis sabu dan Extacy dibelakang rumahnya yang akan diserahkan kepada pengedar.
” Atas informasi tersebut kita langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Barito Siregar bersama tim personil untuk menuju sasaran , saat tiba dilokasi pelaku masih berdiri dibelakang halaman rumah, namun pelaku melihat keberadaan petugas langsung melarikan diri tapi pelaku tidak berkutik karna dilokasi rumahnya sudah dikepung dan dilakukan penangkapan.
Seketika itu pelaku langsung memakan dan menelan sebagian barang bukti diduga narkotika jenis sabu dan Extacy sedangkan sebagainya barang bukti masih berada ditangannya dan langsung kita amankan. Ucap L Marpaung
Ditambahkan , Kemudian pelaku dilakukan penggeledahan yang saat itu disaksikan oleh kepada Dusun IV, Ruslan Efendi dan ditemukan barang bukti lainnya disaku celana sebelah kanan.Saat dilakukan interogasi pelaku mengaku dihadapan kepala dusun , bahwa dirinya hanya sebahagian barang bukti sabu 4 (empat) paket yang sudah ditelan dan saat diupayakan dimuntahkan barang bukti bisa dikeluarkan dari mulutnya , sedangkan sebagian sudah sempat ditelan tidak bisa dikeluarkan lagi.
” Pelaku juga sempat mengaku , bahwa barang bukti diperoleh dari rekannya berinisial RO warga pantai lelang , Perbaungan.
Saat ini barang bukti narkotika jenis sabu milik pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Teluk mengkudu , sedangkan pihak keluarga sudah memberikan surat peryataan kalau pelaku tidak dilakukan otopsi , namun menurut keterangan pihak rumah sakit bahwa pelaku diduga oper dosis dan langsung dibawa pihak keluarganya untuk dikebumikan. pungkasnya
Reporter Beritalima; Sugi