MAKASSAR. Telemedisin menjadi salah satu solusi konsultasi dokter ditengah wabah covid19, Telesimposium RS Sandi Karsa sukses dilaksanakan Rabu (13/5/2020).
Atas kerjasama antara RS Sandi Karsa dan Pengurus Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Sulsel menjadi sangat menarik.
Demikian Ditegaskan Ketua Yayasan Sandi Karsa, dr. Wahyudi Hardi kepada media Jumat (15/5/2020).
Dijelaskan, antusias peserta yang ikut hampir mencapai 200 orang dan banyak pertanyaan sehingga diskusi sangat dinamis melalui platform aplikasi zoom.
Selain itu, peserta juga diberi sertifikat sebagai bukti keikutsertaan dalam telesimposium ini.
Kegiatan online yang bertajuk “Aspek Legal Telemedisin dan Manajemen Rawat Jalan Online Sekarang dan Setelah Pandemi Wabah Covid-19”, diisi dengan empat narasumber.
Salah seorang nara sumber, dr. Mahesa Paranadipa, MH mengatakan saat ini masih ada beberapa hambatan dari segi regulasi melaksanakan praktek telemedisin di Indonesia.
Belum lagi terkait keamanan data dan rekam medis elektronik yang tentunya harus bersamaan dalam satu rangkaian telemedisin, ungkapnya.
Tetapi dengan adanya himbauan dari pemerintah untuk tetap berada dirumah, ada diskresi untuk dapat melaksanakan konsultasi melalui daring (online), lanjut dokter Eca, sapaan akrabnya ini.
Ketua Pengurus MHKI Sulawesi Selatan Dr.dr. Muji Iswanty, Sp.KK,SH,MH,M.Kes sekaligus menjadi moderator pada kegiatan ini menyampaikan terima kasih atas kesediaan para narasumber, yakni, Ketua DPP MHKI, dr. Mahesa Paranadipa, MH.
ARSSI Sulawesi Selatan, dr. Sulfikar A. Goesli, MM,AAK. Ketua Komite Medik RS Sandi Karsa, Dr.dr. Muh Irwan Gunawan, Sp.B(K)Onk.
Serta Windarto S.Kom selaku Founder SIMKes Khanza Aplikasi yang berbasis komunitas dan open source terbesar di Indonesia, dengan jumlan anggota kurang lebih 1000 fasilitas kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia. (natasyah/ila)