Tembakau Bisa Petani Makan dan Hidup Sehat

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Harga tembakau belakangan ini terjadi penurunan ditingkat petani dibanding setahun lalu, harga daun tembakau per kg nya sebesar Rp5.000 – 6.000 sedangkan harga tembakau rajangan berkisar antara Rp20.000 – Rp30.000 namun setelah masa pandemi harga tembakau menurun manjadi setengah harga.

Demikian hal itu diungkapkan Bahana Bela Bananda, petani tembakau dibilangan Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur berhasil diminta tanggapan di rumahnya, pada Minggu (27/2/2021).

Ia pun mengatakan petani tembakau tidak bisa menawar pembeli dari industri rokok dengan harga mahal, karena penjualannya menggunakan sistem oligopoli dari industri rokok besar bersatu mulai gudang tembakau dibuka sampai gudang ditutup dengan harga pembelian yang sama.

“Saya mendukung revisi 109/2012 karena pemerintah harus bisa mengakomodir kedua belah pihak satu sisi untuk mengakomodir kesehatan dan sisi lain mengakomodir kesejahteraan petani dan buruh tembakau,” tandas Bela kepada beritalima.

Permasalahannya di wilayah tempat tinggal pemilik tembakau seluas 1 hektar tersebut sulit untuk beralih ke tanaman lain. Walaupun sudah mencobanya tapi tetap saja tidak berjalan dan gagal panen karena ditengah-tengah proses penanamannya mengalami mati tanaman akibat kekurangan air.

“Di daerah saya banyak menanam tembakau karena sudah hukum alam, pernah mencoba menanam kapas dan wijen tapi tidak berjalan di tengah – tengah mati karena kekurangan air,” jelasnya.

Bahkan dijelaskan Bela, dari lima kecamatan yang menanam tembakau itu diantaranya Kecamatan Kabuh, Ploso Plandaan, Kudu dan Kecamatan Ngusikan daerah tadah hujan dan tidak air yang mengalir walaupun digali sedalam apapun tetap tidak akan mendukung untuk ditanami tanaman yang lain.

“Sayangnya petani tembakau tidak bisa menentukan harga sendiri karena tidak ikut terlibat menentukan harga melainkan pembeli yang menentukan harga secara oligopoli berdasarkan kualitas tanpa pemberitahuan hingga berapapun harganya diterima oleh petani,” tuturnya.

Sampai saat ini kata Bela mantan Ketua DPRD Kabupaten Jombang di rumahnya menikmati hasil tembakau walaupun nilai tawar petani berada di posisi yang rendah dan selalu dirugikan. Untung saja dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) petani tembakau bisa terbantu tiap tahunnya baik untuk infratruktur areal perkebunan tembakau maupun distribusi pupuk bersubsidi dan lainnya.

“Nanti ada dana bagi hasil cukai hasil tembakau petani merasa terbantu bukan hanya untuk kesejahteraan petani tapi untuk kesehatan petani tembakau dan keluarganya juga ,” jelasnya.

Namun soal revisi Peraturan Pemerintah No.109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Bagi Bela seharusnya direvisi asal pengaturannya sama – sama menguntungkan dan tidak ada yang dirugikan.

“Karena dalam PP tersebut di dalamnya sama – sama punya kepentingan untuk kesehatan dan satu sisi untuk kesejahteraan petani,” tandasnya.

Bicara soal kesehatan, seperti yang diketahui Bela tidak saja pada tembakau bahkan orang menjadi ketergantungan bukan karena dari tembakau tapi juga bisa karena HP bagi anak kecil dan dewasa mengalami gangguan mental akibat gadget HP.

“Begitu juga yang mati, ada berapa banyak orang yang mati di Indonesia tapi disebabkan bukan karena tembakau tapi juga bisa karena struk, serangan jantung, dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Namun ditambahkan Bela meyakini bahwa tembakau bisa membuat petani tembakau dan keluarganya menjadi sehat, menjadi pintar, dan bisa makan.

“Dari hasil tembakau uangnya bisa beli beras untuk makan, buat sekolah anak – anak dan buat berobst bila ada keluarga petani tembakau yang sakit,” tambahnya.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait