SURABAYA, beritalima.com | Tarif dan tempat pemeriksaan GeNose C19 untuk penumpang kerata api (KA) jarak jauh mengalami penyesuaian alias tambah. Penambahan itu mulai Sabtu (20/3/2021) ini.
Tarif pemeriksaan GeNose C19 yang selama
sebulan lebih kemarin sebesar Rp20.000,-, sekarang Rp30.000,-. Untuk penambahan tempat pelayanan terbaru, yakni di Stasiun Sidoarjo.
Dengan demikian, sekarang ini total ada 23 stasiun yang menyediakan layanan GeNose C19. Selain Stasiun Sidoarjo, Stasiun Pasarsenen, Gambir, Bekasi, Bandung, Kiara Condong, Cirebon, Cirebon Perujakan.
Kemudian Stasiun Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Kutoarjo, Purwokerto, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Madiun, Jombang, Surabaya Pasarturi, Gubeng, Malang, Jember, dan Ketapang.
Manajer Humas Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan, penyediaan pemeriksaan GeNose C19 ini merupakan komitmen KAI atas kebijakan pemerintah terkait persyaratan naik KA Jarak Jauh sesuai SE Satgas Covid-19 No.7 tahun 2021 dan SE Kemenhub No.20 Tahun 2021.
Untuk menggunakan KA Jarak Jauh, terang Luqman, pelanggan harus menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.
Khusus untuk keberangkatan pada hari libur keagamaan dan libur panjang diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif screening Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.
Untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 ini calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas, dan tidak boleh merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum melaksanakan tes.
Dikatakannya, hasil pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dapat dipakai untuk keberangkatan di seluruh stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh.
Dia juga menyampaikan, pemeriksaan GeNose C19 di stasiun nantinya akan terintegrasi dengan ticketing system KAI, sehingga hasilnya otomatis muncul di layar boarding petugas. Saat ini fitur tersebut sedang dalam tahap finalisasi.
Selain wajib menunjukan surat keterangan negatif Covid-19, tambahnya, penumpang KA diminta tetap mematuhi protokol kesehatan. “Kami juga mengimbau pelanggan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) untuk memutus penyebaran Covid-19 di moda transportasi kereta api,” tutup Luqman. (Ganefo)
Teks Foto: Para calon penumpang KA saat test GeNose C19 di stasiun.