Bengkulu, beritalima.com | Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil menemukan tanaman ganja siap panen berjumlah sekitar 56 batang di salah satu kontrakan warga yang terletak di Jalan Bakti Husada, Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Selasa sore (1/10/2019).
Selain itu, tiga orang terduga pemilik tanaman ganja tersebut, berinisial YP (40), RG (27) dan SA (33), juga berhasil diamankan oleh petugas.
Salah satu warga setempat, Setiawan mengatakan bahwa selama ini ia tidak mengetahui jika terduga telah menanam ganja. Apalagi pohon ganja tersebut saat ini sudah berumur dan tinggal menuai hasil alias siap panen.
“Selama ini kami tidak tau kalo di belakang rumahnya (kontrakan, red) ditanami pohon ganja,” kata Setiawan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP. Sudarno saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya menemukan tanaman ganja di kawasan Kelurahan Lingkar Barat.
“Benar tim kami menemukan tanaman ganja. Saat ini terduga pelaku yang menanamnya telah diamankan petugas, keterangan rincinya besok kami rilis,” kata AKPB Sudarno. (Red)