Temuan Antraks Di Luar Daerah, Kadinkes Kabupaten Madiun: Beli Daging Yang Sehat

  • Whatsapp

PONOROGO, beritalima.com- Temuan adanya sapi yang diduga terjangkit Antraks di Tulungagung dan Pacitan, Jawa Timur serta positif Antraks di Kulonprogo, Yogjakarta serta Boyolali Jawa Tengah, membuat masyarakat merasa was-was untuk mengkonsumi daging sapi.

Namun masyarakat tidak perlu kwatir jika ingin mengkonsumi daging sapi. Karena masyarakat bisa membeli daging segar dan sehat di pasar serta yang berasal dari rumah pemotongan hewan (RPH).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, dr. Sulistyo Widyantoro menghimbau masyarakat untuk membeli daging segar yang sehat dan berasal dari RPH resmi. Karena di RPH resmi, semua sapi yang akan disembelih, sudah diperiksa kesehatannya.
“Beli daging yang sehat yang dipotong di RPH resmi. Yang perlu dicatat, bahwa antraks tidak dapat menular dari manusia ke manusia. Sedangkan ciri-ciri antraks terdapat bisul dan kulit melepuh,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, dr. Sulistyo Widyantoro, kepada wartawan, Jumat 27 Januari 2017.
Menurutnya lagi, antraks hanya terdapat pada hewan berkaki empat dan tidak dapat menular dari manusia ke manusia. “Dan yang perlu dicatat, antraks bisa disembuhkan. Kalau ada ternak yang mati karena antraks, harus dibakar dan dikubur,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ponorogo, Jawa Timur, mulai selektif menerima sapi dari luar daerah karena adanya temuan positif antraks di luar daerah. Bahkan mantri hewan disiagakan di sejumlah checkpoint. Upaya juga dilakukan dengan penyemprotan desinfektan untuk mengantisipasi masuknya antraks ke Ponorogo.
Temuan dan indikasi antraks di ketiga lokasi menjadi perhatian tersendiri bagi Ponorogo. Sebab Ponorogo terhitung cukup dekat dengan ketiga daerah tersebut. Dari Boyolali dan Pacitan , hewan ternak seperti sapi dan kambing berpotensi masuk dari Wonogiri melalu transaksi di pasar hewan Purwantoro, Wonogiri. Sedangkan dari Tulungagung bisa masuk dari Sawoo setelah melintasi Trenggalek.
Bahkan Ponorogo akan tegas menolak masuknya hewan ternak dari Jawa Tengah seperti amanat Pergub Nomor 1 tahun 2010. Aturan ini melarang masuknya hwan ternak dari Jawa Tengah.
Mantri hewan juga diminta untuk lebih giat melakukan sosialisasi tentang antraks, penularan dan gejalanya. Tidak hanya kepada para peternak, tapi juga kepada kalangan pelajar. Hal ini agar kesadaran tentang kesehatan hewan dan pengenalan gejala antraks semakin memasyarakat.
Langkah antisipasi lain adalah melakukan desinfektasi atau pemberian desinfektan untuk pembersihan mobil-mobil pengangkut ternak yang mengangkut hewan ternak dari Pasar Hewan Purwantoro, Wonogiri. Ini karena antraks dalam bentuk spora masih sangat mungkin menempel di kendaraan pengangkut ternak sehingga harus dibersihkan dengan cairan pembersih tersebut. (Rohman/Dibyo).
beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *