KEPULAUA SULA,beritalima.com – Jumlah kepala desa yang terseret kasus dugaan korupsi menjadi perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara(Malut). Terbaru mantan Kepala Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan bersama Bendaharanya dilaporkan ke Kejaksaan Kepulauan Sula.
Bupati Kepsul menuturkan, Pemda saat ini telah memiliki Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang ditugaskan untuk pencegahan korupsi. Untuk itu lanjut Bupati tim APIP akan memperketat pengawasan baik di Pemda maupun desa. “Kalau ada temuan ya harus kita tindaklanjuti, “kata Bupati. Minggu (3/2)
Dia menjelaskan, dalam prosesnya temuan tersebut terlebih dahulu ditindaklanjuti melalui APIP. “Dari APIP lihat dahulu tapi kalau memang fatal ya kita tindaklanjuti ke APH (aparat penegak hukum), “ujarnya.
Dikatakannya, saat ini kepala desa harus menggunakan dana desa lebih efektif serta langsung pada masyarakat. “Sekarang bukan lagi tahapan pembinaan kalau pembinaan terus kapan kades kerjanya, “pungkasnya. (ds)