Temuan Inspektorat, 164 juta DD Diduga Diselewengkan kades Bobane Dano

  • Whatsapp

JAILOLO,beritaLima.com-Inspektorat Halmahera Barat memastikan telah menindaklanjuti desakan warga Desa Bobane Dano Kecamatan Jailolo Selatan,atas temuan dugaan penyalahgunaan  Dana Desa(DD) oleh Kades Seblum Babua yang dituntut warganya mundur dari jabatan.Berdasarkan hasil pemeriksaan,ditemukan adanya kerugian negara mencapai 164 juta.Dari total temuan kerugian negara itu,oleh Kades Seblum Babua baru menyetor ke kas desa sebesar 5 juta, Rabu(26/08/2020).

Sekretaris Inspektorat Halbar,Husni Mubarak mengakui dari hasil pemeriksaan ditemukan setidaknya ada lima aitem pekerjaan yang bermasalah,salah satunya kekurangan volume pekerjaan deker sebanyak tiga unit.Dimana atas temuan tersebht pihaknya juga telah merekomendasikan ke Kades Seblum Babua untuk mengembalikan anggaran senilai 164 juta yang menjadi temuan Inspektorat itu.

“Jadi yang baru disetor ke kas desa 5 juta,Yang bersangkutan juga berdasarkan ketentuan masih diberikan tenggang waktu selama 60 hari untuk mengembalikan kerugian negara yang menjadi temuan tersebut,”katanya.

 Dia juga memastikan hasil pemeriksaan temuan dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Kades Seblum Babua itu,juga nantinya bakal dikordinsikan dengan Kejari Halbar,menindaklanjuti adanya laporan oleh warga Jumat Kemarin ke Kejari guna mendesak dilakjkan pemeriksan terhadap kadesnya yang diduga menyalahgunakan dana desa.

“Hasil pemeriksan dari Inspektorat ini juga saat dilakukan pemeriksaan pihak pelapor juga diberikan iktisar dari laporan hasil pemeriksaan.LHP iktisar yang diberikan kepada pelapor juga mencantumkan terkait temuan dan rekomendasi.Hasil pemeriksaan juga sudah kami sampaikan ke Komisi I DPRD,terangnya.

Disnggung soal adanya desakan warga terkait penonaktifan Kades Seblum Babua yang diduga menyalahgunakan dana desa,menurut dia,untuk pemberhentian kades bukan kewenangan pihaknya namun Bupati.Namun soal pemberhentian kades tentunya juga ada mekanisme yang diatur.

Sebelumnya Kades Bobane Dano Seblum Babua dilaporkan oleh warganya ke Kejari Halbar untuk diproses secara hukum.laporan yang disampaikan oleh warga itu menindaklanjuti adanya temuan berdasarkan hasik audit Inspektorat diantaranya,

pekerjaan pembangunan Deker sebanyak 3 unit tidak selesai dikerjakan
dan merugikan keuangan Desa sebesar Rp. 43.742.781,00. Pekerjaan Pembangunan Saluran lrigasi tidak selesai dikerjakan dan merugikan keuangan Desa sebesar Rp. 86.590.908,00.Temuan lainya yakni kegiatan pembinaan lembaga Adat digunakan untuk membelanjakaan 2 (dua) buah Kopia Hitam dengan harga Rp. 200.000,00 sementara anggaran sebesar Rp. 1.300.000,00 tidak direalisasi. Kegiatan Pelatihan Kelompok Tani dan Nelayan tidak selesai dikerjakan dan merugikan keuangan Desa sebesar Rp. 2.100.000,00  serta kegiatan penguatan kelembagaan TP-PKK Desa tidak selesai dikerjakan dan merugikan keuangan Desa sebesar Rp. 30.950.000,00.(Ay)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait