Temuan Kerangka Manusia di Kampung Tubaan, Ternyata Korban Pembunuhan

  • Whatsapp

BERAU Kaltim,Beritalima.com – Penemuan kerangka manusia di Sungai Loading Jalan TSM Kampung Tubaan, Kecamatan Tabalar,Kabupaten Berau beberapa waktu lalu, kini terungkap. Dari hasil penyelidikan Polisi ditemukan adanya kejanggalan karena kerangka korban dalam keadaan terikat dengan batu.Korban diketahui bernama AA (45).

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo melalui Kasubag Humas Polres Berau Ipda L Pinem mengungkapkan setelah dinyatakan hilang sejak 12/4/20 bulan lalu,
atas laporan dari adik korban. Hasil pemeriksaan Polisi, diketahui bahwa korban AA meninggal karena dibunuh oleh kekasihnya yaitu MN (26) dengan cara memukul korban dengan potongan kayu ulin saat korban sedang tidur dipondoknya.

“Setelah dipastikan korban telah meninggal dunia, selanjutnya pelaku merencanakan membuang mayat korban dengan meminta pertolongan pacar pelaku yakni TH (37), untuk membantunya membuang mayat korban ke sungai yang berjarak sekitar 3 KM dari pondok pelaku,”ungkap L Pinem.

Selanjutnya, kata Pinem , keduanya menuju pondok MN, dengan menggunakan motor MN membuang mayat AA . TH sebagai pengemudi, mayat tanpa busana di tengah dan MN di bagian belakang sambil memegang mayat.

“Setelah melakukan pembuangan mayat, keduanya kembali ke pondok dan setelah tiba di pondok, TH langsung kembali ke rumahnya, sedangkan MN tinggal di Pondok tersebut untuk mengumpulkan seluruh barang bukti yang berkaitan dengan aksi pembunuhan dengan membakarnya di sekitar pekarangan pondok,”jelasnya.

Dalam pengungkapan tersebut, selain tulang belulang korban, sejumlah barang bukti diamankan berupa 1 (satu) bilah parang, 2 potongan kayu ulin, 1unit Hp Nokia, 1 utas tali nilon, 1 lembar kaos milik korban,1 lembar KTP milik MN, 1 lembar KTP milik TH.
Dari kejadian ini, MN dan TH ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolres Berau.

“Dalam kasus ini, keduanya dijerat pasal 340 dan pasal 338 Jo 55, atas pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup,”ungkapnya.

“Sedangkan barang bukti berupa tulang belulang di bawa ke Pusat Laboratorium Forensik Surabaya. Kepolisian juga telah melakukan pra-rekonstruksi pada 02 Mei 2020 yang menghasilkan 16 adegan pembunuhan,”pungkasnya.(*)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait