Jakarta, beritalima.com| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penggledahan di beberapa kantor Block Office Among Tani Kota Batu, Jawa Timur terkait perkara dugaan korupsi penerimaan gratifikasi pemkot Batu 2011-2017. Hasilnya menurut Ali Fikri Humas KPK bahwa penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek proyek pekerjaan dan juga dokumen perijinan tempat wisata pada dinas pariwisata kota Batu kurun waktu tahun 2011-2017.
“Hasil geledah dalam perkara dugaan korupsi penerimaan gratifikasi pemkot Batu 2011-2017. Penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek proyek pekerjaan dan juga dokumen perijinan tempat wisata pada dinas pariwisata Kota Batu dalam kurun waktu tahun 2011-2017,” ungkapnya kepada beritalima.com, Kamis (7/1).
Ali Fikri juga menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan di beberapa kantor block office dan beberapa tempat lainnya, bahwa KPK akan menganalisa hasil tersebut untuk dilakukan pengembangan kasus.
“Berikutnya tim akan menganalisa dan segera melakukan penyitaan terhadap dokumen dimaksud sebagai barang bukti dalam perkara ini,” tandasnya.
Redaktur : Santoso