SURABAYA, beritalima.com — Pengusutan perkara dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2024 terus bergulir dan kian mengarah ke lingkaran kekuasaan. Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menetapkan satu tersangka baru, Senin (26/1/2026).
Tersangka berinisial AHS diketahui merupakan Tenaga Ahli salah satu Anggota DPR RI periode 2019–2024 berinisial SR. Penetapan status hukum AHS tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejati Jatim Nomor: Kep-15/M.5/Fd.2/01/2026 tertanggal 26 Januari 2026.
Dari hasil pengembangan penyidikan, Kejati Jatim mengungkap peran sentral AHS dalam mengatur dan mengondisikan usulan penerima bantuan BSPS 2024 yang bersumber dari jalur aspirasi politik milik SR.
Praktik tersebut diduga kuat menjadi pintu masuk terjadinya korupsi berjamaah dalam program bantuan perumahan rakyat itu.
“Dalam perannya bersama tersangka RP, AHS menerima imbalan sebesar Rp2 juta untuk setiap penerima bantuan,” ungkap Tim Penyidik Kejati Jatim.
Dengan jumlah penerima bantuan mencapai 1.500 orang, total uang yang dinikmati AHS disebut mencapai Rp3 miliar.
Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian keuangan yang tidak sedikit. Berdasarkan hasil penghitungan auditor berwenang, total kerugian negara mencapai Rp26.876.402.300.
Kerugian tersebut merupakan akumulasi perbuatan AHS bersama lima tersangka lainnya, yakni RP, AAS, WM, HW, dan NLA.
Sebagai upaya penyelamatan kerugian negara, penyidik telah menyita uang tunai sebesar Rp1 miliar dari AHS. Dana tersebut kini diamankan dan dititipkan ke Rekening Penampung Lainnya (RPL) Bank BNI.
Untuk kepentingan penyidikan lanjutan, AHS resmi ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 26 Januari hingga 14 Februari 2026, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-205/M.5/Fd.2/01/2026. Ia dititipkan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya pada Kejati Jawa Timur.
Kejaksaan memastikan penyidikan akan terus dikembangkan guna menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skandal korupsi BSPS yang mencederai program bantuan untuk masyarakat berpenghasilan rendah tersebut. (Han)







