Tenaga Honor BLUD dr Fauziah Bireuen Gelar Aksi Demo

  • Whatsapp

Foto : Prosesi pelaksanaan aksi demo dari BLUD ke Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen.(Suherman Amin)

BIREUEN-ACEH,BERITALIMA – Ratusan tenaga honorer di Balai Layanan Umum Daerah (BLUD) dr Fauziah Bireuen melakukan aksi demo Kamis, 2 Januari 2020 menuntut jerih mereka karena belum dibayarkan.

Akibat aksi demo yang mereka lakukan berdampak terhadap peyananan pasien di rumahsakit plat merah itu terganggu, bahkan pasien rawat jalan lumpuh total dan tidak ada yang melayani.

Informasi yang diperoleh beritalima.com dari berbagai kalangan dan sejumlah tenaga honorer yang melakukan aksi demo sekaligus mogok kerja , mereka menuntut pihak manajemen untuk membayar jerih mereka karena belum dibayarnya sudsah enam bulan lebih.

Disebutkan, mereka sudah beraudiensi dengan Direktur BLUD dr Fauziah, dr Mukhtar MARS Bireuen, untuk membicarakan masalah jerih mereka namun namun tak ada soliasi sehingga tidak ada titik.

Menurut mereka akibat tidak ada titik temu maka mereka memutuskan untuk beraudiensi dengan Pak Sekdakab Bireuen, Ir Zulkifli,SP di Kantor Pusat Pemerintahan Bireuen di kawasan Cotgapu.

Para pendemo dari BLUD dr Fauziah long march berjalan kaki dengan tertib sepanjang 3 kilometer dan dikawal jajaran kepolisian Polres Bireuen.

Setibanya mereka di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen yang telah berjalan kaki sejauh tiga kilometer lalu beristirahat di bawah pohon hanya beberapa delegasi mereka yang diterima menemui Sekda Ir Zulkifli dan sejumlah pejabat teras lainnya di Aula Bappeda melakukan rapat tertutup.

Sekda Ir Zulkifli yang ditanyai wartawan terkait hasil rapat dengan utusan pendemo yang sudah dua jam lebih menyebutkan, belum ada titik terang dan pihaknya akan mencari solusi terbaik namun tetap dengan system remaurinasi dan bisa tuntutan mereka dipenuhi dan tidak dipenuhi sebab perlu hasil pembahasan.

Sementara Direktur BLUD dr Fauziah Bireuen, dr Mukhtar MARS yang ditanyai wartawan menyebut, pihaknya akan membahas terkait tuntutan pendemo tersebut dengan komite.

“ Kami membahas terlebih dahulu dengan tiga komite terkait honor dan rumenerasi tuntutan mereka setelah itu baru jelas hasilnya.{ Sebut Mukhtar.

Remunerasi sebut Mukhtar adalah imbalan kerja dapat berupa gaji, tunjangan tetap, honorarium, insentif, bonus atas prestasi, pesangon, dan/atau pensiun bagi pegawai di rumahsakit.

Rumenerasi tersebut diberikan kepada tenaga kontrak berdasarkan perhitungan sejumlah kriteria, mulai dari ijazah, berdasarkan kinerja serta mutu pelayanan rumah sakit.

Mukhtar mengakui di BLUD dr Fauziah ada dua macam kontrak yaitu ada Kontrak dari Badan layanan Umum Daerah (BLUD) dan ada juga kontrak Pemerintah Kabupaten Bireuen dan enam orang kontrak Pemkab. Makanya honor mereka juga dibayarkan Pemkab sejak empat bulan lalu yang dikirim melalui rumah sakit untuk dibayarkan.

Menjawab beritalima.com terkait sanksi terhadap pendemo karena aksi mereka berdampak pada pelayanan pasien di rumah sakit, bahkan pasien rawat jalan lumpuh total dr Mukhtar menyebut, tidak ada ada sanksi apapun terhadap pendemo.

“ Pelayanan pasien di rumahsakit bisa dihandle petugas medis ASN dan tidak terlalu terkendala, pelayanan tetap jalan terus dan tidak limpuh total.” Ungkap Mukhtar. (Suherman Amin)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *