TANA TORAJA-beritalima.com-Masalah lagi muncul dalam tender proyek pemerintah yang dibiayai dari uang Negara. Kali ini dalam pengadaan alat kesehatan (alkes). Tender Alkes UKP di Tana Toraja (Tator) tahun anggaran 2016 yang didanai dari DAK Yandas ini dikabarkan bermasalah meskipun pihak ULP Dinas Kesehatan setempat melalui pokjanya telah mengumumkan pemenang tender 9 September lalu.
Seperti diketahui, perusahaan yang memenangkan tender proyek bernilai pagu sebesar Rp5,5 miliar lebih ini adalah PT. Kalikandri Banyu Bening yang berkantor pusat di kota Bekasi Jawa Barat.
Sejak proses tender yang lalu, sejumlah rekanan peserta tender memang mengeluhkan cara yang ditempuh pihak Pokja ULP setempat karena dianggap tidak transparan.
Hal ini tampak dari jadwal dan tahapan tender yang berubah-ubah tanpa penjelasan. Pokja sudah menetapkan jadwal tahapan tapi selalu berubah dan ada penjelasan mengapa.
Sudah begitu ada tahapan yang tidak dilaksanakan seperti pembuktian kualifikasi yang seharusnya dilaksanakan 29 Agustus lalu tapi ini kok tidak ada.
“Kami tunggu undangan pembuktian kualifikasi tak kunjung datang juga. Jadi selama itu kami menunggu dan bertanya-tanya apa yang terjadi karena jadwal tahapan sudah lewat. Tidak ada juga pemberitahuan dari pokja apa masalahnya kok tiba-tiba keluar pengumuman pemenang. Jujur saja dari semua rekanan yang jadi peserta kami yang unggul dan nomor satu setelah melalui evaluasi dokumen makanya kami tunggu tahap pembuktian kualifikasi,” tutur seorang dari rekanan via ponsel kepada beritalima.com, Senin kemaren.
Karena itu, kata sumber yang minta namanya tidak ditayang ini, pihaknya akan segera melayangkan sanggahan dan mengajukan gugatan sengketa ke pihak KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) di Jakarta.
Ketua KADIN Toraja, Wilson Abdullah, sendiri sangat menyayangkan tender yang dilaksanakan tidak transparan ini.
Menurutnya, jika dilhat pelaksanaan tender dengan mengacu pada jadwal dan tahapan yang ada jelas sekali kalau pihak pokja tidak transparan kepada peserta tender.
“Nah kalau sudah begini kondisinya, pasti ada pihak lain yaitu rekanan yang merasa dirugikan. Kalau saya, buka saja kembali itu hasil evaluasi dokumen yang lalu untuk membuktikan yang sebenarnya supaya masalahnya klir dan selesai. Ini harus menjadi pembelajaran agar pokja benar-benar professional, objektif dan mandiri dalam bekerja tanpa ada intervensi pihak luar,” ujar Wilson.
Menanggapi tender pengadaan alkes ini, Saprianto Sarungu dari Perkumpulan Pengawas Independen Indonesia (WASINDO), mengatakan, pihaknya akan mengkaji lebih dulu laporan yang diterima terkait tender tersebut.
Menurut dia, secara kasat mata dan setelah mendengar informasi dan data awal dari beberapa sumber, tender alkes tersebut diduga sarat dengan kolusi dan korupsi dengan modus persekongkolan antara pihak yang berkepentingan.
Biasanya kalau itu yang terjadi maka yang sering ditemukan ada aliran dana berupa gratifikasi atau penyuapan. Bisa juga mungkin karena utang budi masa lalu.
“Tapi ini masih sangkaan yang masih harus dibuktikan kebenarannya. Kalau ternyata nanti ada indikasi yang kuat mengarah ke perbuatan melawan hukum dalam hal tindak pidana korupsi kami akan teruskan dan mengawal proses hukumnya,” beber Saprianto kepada beritalima.
Ketua Pokja ULP, Lili, ketika dikonfirmasi terkait hal ini tidak dapat dihubungi. Awak media ini malah mengkonfirmasi via layanan pesan singkat (SMS), baru saja, namun tidak dijawab. (Gede Siwa)