SERGAI, Beritalima.com- Pembangunan tender rehabilitasi jaringan irigasi di P3A Tirta Sari Jaya yang merupahkan milik dinas pertaniaan, Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, tahun anggaran 2016-2017, akhirnya terhembus.
Pasalnya pembangunan yang diduga menelan biaya ratusan juta yang dikerjaan asal jadi sehingga pekerjaan tersebut terbengkalai alias mubajir. Dimana pekerjaan tersebut yang baru dikerjakan 2 tahun silam terkesan tidak berfungsi, bahkan pembangunan tersebut sudah terlihat rusak dan roboh.
Pembangunan tersebut dikerjakan dilokasi di Dusun I, Desa Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai. Tepatnya berbatasan Desa makmur dengan Desa Pematangguntung.
Hal ini berdasarkan pantuan beritalima dilokasi, Rabu(26/6/2019). Terlihat pembangunan tersebut yang baru dikerjakan tahun anggaran 2016-2017 yang masih terhitung berjalan 2 tahun terlihat sudah rusak dan tidak berfungsi.
Bahkan hal ini sesuai laporan LPSE kabupaten Dimana proyek tender Rehabilitasi jaringan irigasi di P3A tirta sari jaya milik dinas pertanian, dengan pagu 300.000.000 dikerjakan nama pemenang CV. Rury Ariska dengan Dana APBD 2016 di Desa Makmur di Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.
Bahkan hal ini dibenarkan keterangan warga sekitar bahwa proyek tersebut menghabiskan anggaran ratusan juta.
” Besar kali dulu anggaranya bang mencapai ratusan juta untuk pembangunan jaringan irigasi ini, kalau tidak salah proyek tersebut sepanjang 100 meter dan sekaligus pembangunan dam, kalau masalah pembangunan Dam itu yang sangat dibutuhkan tapi kalau bangunan jaringan irigasi kruasa mubajir aja” lihatlah bang bangunan aja tidak ada fungsinya”kata warga yang enggan disebut namanya diawak media.
Menurut dia, padahal sudah jelas pembangunan jaringan irigasi tersebut dipinggir saluran besar, jadi kalau masyarakat akan masukan air maupun pembuangan air sudah gampang, tapi dengan adanya saluran tersebut membuat pembuangan air jadi terganggu karna terhalang bangunan jaringan irigasi.”tutupnya
Ia menjelaskan kalau tidak salah pembangunan jaringan irigasi tersebut dari bantuan Dinas Pertanian kabupaten sergai. Kalau tidak salah anggarannya mencapai 300 juta.” pungkas warga yang enggan disebut namanya.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) Sergai, Azwen Fadly SH menyikapi hal tersebut mengatakan jika hal pembangunan jaringan irigasi tersebut diduga bermasalah atau terbengkai kita selaku pemerhati Aliansi Jurnalis Hukum Sergai, siap menerima laporan masyarakat soal pembangunan tersebut keranah hukum jika terbukti menyalahi aturan yang berlaku.”pungkasnya.(Budi)