BANYUWANGI, beritalima.com – Terkait dugaan pengancaman terhadap salah satu aktivis di Banyuwangi, mendapat tanggapan dari Perbakin Banyuwangi.
Riski Kurniawan.SH dari Lsm Blak (Blambangan Anti Korupsi) sketika mendengar dirinya mendapat ancaman tersebut langsung berkomentar bahwa dirinya siap segala konsekwensi atas apa yang di lakukan dalam menjalankan aktifitasnya
“Jika memang apa yang disampaikan teman teman tentang dugaan pengancaman yang di lontarkan dari mulut salah satu kontraktor itu benar maka akan saya sikapi lebih lanjut karena ini mengingat tentang keselamatan diri saya, dan sebetulnya terkait masalah pekerjaan – pekerjan itu saya pribadi maupun kelembagaan tidak ruwet, karena saya sendiri juga sebagai fungsi kontrol, apapun alasanya tidak ada tendensi apa- apa, entah siapapun yang mengerjakan yang penting sesuai dengan spesifikasi pekerjaan, etikanya seorang kontraktor tidak seperti itu apalagi ini memasuki wilayah orang kain, sopan dan santun harus di utamakan.” Ungkap Riski
Riski pun menambahman ancaman seperti ini bukan yang pertama kalinya terjadi
“Saya mendapat ancaman seperti ini bukan hanya sekali ini saja, sebelumnya saya juga mendapat ancaman akan di penggal kepala saya oleh orang yang sama melalui salah satu pengusaha di banyuwangi, dengan bahasa kalau penggal kepala saya saja tidak akan menghabiskan mobil satu.” Tambah riski
Bahkan riski juga menegaskan bahwa aktivis di banyuwangi tidak takut akan ancaman
“Perlu di ingat LSM di Banyuwangi itu sudah biasa mendapat ancaman seperti itu, dan pastinya LSM disini tidak takut akan ancaman, jangankan sebuah pistol, meriam pun saya tidak takut mas jika saya benar dalam menjalankan fungsi kontrol kita, saya meminta jika memang benar oknum itu bawa pistol maka pihak pihak penegak hukum harus bertindak agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan akibat arogansinya ketika membawa senjata seperti itu.” Tegasnya.
Sementara menurut Humas Perbakin Pengcab Banyuwangi, Erwin Yudianto, SH,
bahwa senjata fungsinya tidak untuk dipertontonkan.
“Yang jelas senjata itu fungsinya tidak untuk dipertontonkan dan gaya gayaan karena ini bukan kampung koboi, bagi setiap anggota perbakin jelas sudah mengetahui aturan tata cara pengunaan senjata api serta harus dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah. Karena untuk memiliki senjata api harus sudah lulus uji menembak dan penataran dibuktikan dengan sertifikat uji menembak dan penataran dari pengurus besar perbakin di jakarta.” Jelas Erwin
Sebelumnya diduga telah terjadi dugaan pengancaman yang di lakukan salah satu kontraktor berinisial R yang diduga telah mengancam dengan menunjukan senjata berjenis pistol dan mengeluarkan kalimat menghabisi Riski tidak sulit.
(Bi)