JAKARTA, Beritalima.com– Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Agustin Teras Narang mempertanyakan soal pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Pertanyaan tersebut dikemukakan politisi senior ini dalam Diskusi MPR Rumah Kebangsaan bertema ‘Pengawal Ideologi Pancasila dan Kedaulatan Rakyat’ bersama Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo dan M Qodari dari Lembaga Survei Indo Barometer di Press Room Gedung Nusantara III Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (11/3).
Gubernur Kalimantan Tengah pilihan rakyat dua periode itu mengatakan, pindah ibu kota negara, jadi ngga ni bang? “Kita mulai pesimis dalam keoptimisan,” tanya Teras sambil melihat ke arah Bambang yang duduk di kursi sebelah kanan dia.
Laki-laki yang malang melintang di parlemen sejak era reformasi dan sempat dua periode dipercaya sebagai Gubernur Kalimantan Tengah itu Senator Indonesia asal Provinsi Kalimantan Barat itu menyatakan, soal pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kutai Kartanegara dan PPU, Kalimantan Timur seharusnya mendapat dukungan penuh dari partai-partai pendukung Pemerintah di Parlemen.
Lebih dari setengah partai politik yang ada di Parlemen 2019-2024 adalah pendukung pemerintah pada periode kedua pemerintahan Jokowi. Bahkan jumlah kursinya lebih dari 70 persen. “Walau demikian, partai politik yang ada di DPR RI harus mengingatkan Jokowi soal proses yuridisnya,” kata laki-laki kelahiran Banjarmasin, 12 Oktober 1955 tersebut.
Teras mengatakan, lokasi ibu kota negara yang baru itu terletak di dua kabupaten. Kalau lokasi itu benar, areal tersebut harus dikeluarkan dari aset dan tata ruang wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, PPU serta Provinsi Kalimantan Timur.
“Itu saja belum dilakukan, tiba-tiba mau kirim ruu-nya ke DPR RI. Saya bilang tunggu dulu, pisahkan dulu aset itu. Apa bisa Puan (Ketua DPR,red) bisa mengerahkan itu. Saya kira berat. Ingat, 2024 sebentar lagi, ada tidak jaminan rencana itu akan berlanjut?,” ungkap dia.
Teras mengaku sudah memberikan penjelasan kepada DPD RI mengenai pemindahan ibu kota negara ini. “Teman-teman di DPD RI saya bilang nanti dulu membahasnya, soal lahan saja belum tuntas. Sampai saat ini dua wilayah tersebut masih di bawah kekuasaan Gubernur Kalimantan Timur bersama Kutai Kartanegara dan Paser Penajam Utara.
Saat ini, lanjut dia, muncul lagi nama-nama pimpinan pemegang otoritas wilayah ibu kota negara baru. “Apa-apaan ini, hal pokok saja belum selesai tapi wacana sudah ke mana-mana. Tapi kuping orang itu sering tertutup. Mungkin karena banyak dukungan ya?,” demikian Agustin Teras Narang. (akhir)