BANYUWANGI, beritalima.com – Kordinasi Unit Laka Lantas Polres Banyuwangi dengan SUBDENPOM 3 Banyuwangi atas terjadinya kecelakaan lalu lintas antara anggota TNI dan warga Sipil di Jalan raya Banyuwangi jurusan Jember tepatnya di dekat Polsek Glenmore serta setelah dilakukan olah TKP dengan SUBDENPOM di tempat terjadinya kecelakaan dapat diketahui bahwa penyebab timbulnya kecelakaan adalah kendaraan Dinas TNI yang dikemudikan oleh Anggotanya.
Setelah diketahui bahwa terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah anggota TNI maka berdasarkan MOU tentang terjadinya yang melibatkan anggota TNI serta berdasarkan petunjuk dan arahan Kasat Lantas Polres Banyuwangi AKP RIS ANDRIAN YUDO NUGROHO, S.H., S.I.K melengkapi administrasinya termasuk membuat Berita Acara rekomendasi penyerahan kasus laka lantas tersebut ke pada SUBDENPOM 3 Banyuwangi .
Sebagaimana tersebut di atas sudah di tindak lanjuti oleh anggota Unit Laka Lantas Polres Banyuwangi guna melengkapi antara lain, Berita Acar Olah TKP dan Sket terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun Berita Acara pelimpahan kasus laka lantas tersebut kepada SUBDENPOM 3 Banyuwangi guna mendaptakan penanganan sesegera mungkin sebagia kewenanganannya.
Dengan demikian tugas penanganan laka lantas yang melibatkan anggota TNI TKP di Jalan raya Banyuwangi jurusan Jember tepatnya di dekat Polsek Glenmore sudah secara resmi terlimpahkan kepada SUBDENPOM 3 Banyuwangi. (Abi)