Menurutnya Pihak komisi A akan segera kroscek ke Dinas KUMKM apakah benar ada dugaan “mark up” dalam pengadaan Mixer pakan ternak tersebut, dan juga akan mengkroscek juga proses lelang yang dilakukan oleh ULP sudah sesuai.
“Kita akan kroscek dulu apa benar ada dugaan mark up dalam pengadaan mixer pakan ternak tersebut, jika memang ada “mark up”, kita akan potong anggaran dinas KUMKM tahun depan”, tegasnya, Kamis 16/06/16.
Tak hanya itu dari informasi yang diterima bahwa ada dugaan permainan lelang pada proses pemenangan tender yang dilakukan antara dinas dan LPSE setempat, pasalnya, CV pemenang yang digunakan oleh dinas KUMKM dalam proses pengadaan hanya pinjam bendera. Untuk proses administrasi dan pencairan diterima langsung oleh dinas.(sn)