Terdakwa Dugaan Penipuan Jeremy Gunadi Merasa Dikhianati Tjan Andre Hardjito

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Jeremy Gunadi, terdakwa pada perkara dugaan penipuan sebesar Rp 500 Juta masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Jeremy melalui kuasa hukumnya Robert Mantini mengatakan dalam perkara ini ia tidak hanya kehilangan rumahnya seluas 630 meterpersegi di Jalan Laguna Kejawan Putih Selatan, Pakuwon City saja. Tetapi juga merasa dikhianati oleh rekan Tjan Andre Hardjito setelah menerima uang kompensasi sebanyak 1 miliar rupiah dari Ong Hengki.

“Jadi Tjan Andre dapat kompensasi penjualan 1 miliar. Tapi uang yang seharusnya untuk pembayaran Tyo sudah ditransfer ke rekeningnya Badrul. Inilah fakta sebenarnya bahwa Jeremy ini korban. Sudah hilang rumah, hilang uang dan masuk penjara,” kata Robert Mantini. Senin 13 Januari 2025.

Ditegaskan oleh Robert, perkara Jeremy dengan Tyo Sulayman berdasarkan BAP tambahan harusnya secara hukum sudah selesai jika uang 500 Juta yang dari Tjan Andre dibayarkan Badrul ke Tyo Soelaiman.

Harusnya yang 500 Juta itu dibayarkan ke Tyo. Tapi oleh Tjan Andre ditransfer ke Badrul sebagai kuasa hukumnya dia. Di BAP tambahan Tjan Andre mengatakan bahwa uang Rp. 500 Juta itu untuk pengembalian uangnya si Tyo Sulayman. Sekarang Badrul dilaporkan oleh Tjan Andre di awal Januari 2025. Ada bukti transfer 500 juta plus 300 juta dalam BAP sudah jelas. Fee lawyer 180 juta. Imbuh Robert Mantini.

Bukan itu saja, Robert juga menuturkan bahwa Jeremy juga merasa dikhianati oleh Notaris Radina Lindawati yang sudah memberikan begitu saja dan tanpa konfirmasi cek sebesar 500 Juta milik Jeremy kepada Tyo Sulaiman.

Robert mengatakan, tanggal 23 Mei 2022 Jeremy membatalkan perjanjian kesepakatannya dengan Tyo Sulaiman sambil menyerahkan satu lembar Cek BCAnya senilai 500 Juta Rupiah kepada Notaris Radina sebagai uang pengembalian uang DP yang pernah diterima Jeremy dari Tyo Sulaiman dengan mengatakan agar cek tersebut jangan diberikan kepada Tyo Soelaiman terlebih dahulu sebelum mendapat konfirmasi dari Jeremy.

“Tapi Pesan dari Jeremy itu diabaikan oleh Notaris Radina. Yang tanpa konfirmasi memberikan begitu saja cek 500 Juta tersebut kepada Tyo Sulaiman,” tutur Robert. (Han)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait