SURABAYA – beritalima.com, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Surabaya menuntut Ferry Rudijanto, Jeremy Felix Rudijanto, James Wong dan Andreanus Fitrah Utomo terdakwa pengeroyokan di depan gerbang masuk TOL Warugunung
dengan hukuman dua tahun dan enam bulan penjara.
Hal yang memberatkan, perbuatan ke empat terdakwa ini sudah meresahkan masyarakat dan menyebabkan korban dokter Mohamad Reza Zulkarnain mengalami luka yang yang cukup berat sehingga terhalang untuk menjalankan pekerjaanya sebagai seorang dokter. Hal yang meringakan mereka bersikap sopan selama persidangan digelar dan mengakui semua perbuatan yang sudah dilakukan.
Terbukti bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat 2 ke.2 KUHP, barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang,
“Oleh karena itu menuntut supaya terdakwa Ferry Rudijanto, Jeremy Felix Rudijanto, James Wong dan Andreanus Fitrah Utomo dijatuhi dengan pidana penjara masing-masing selama dua tahun dan enam bulan penjara. Menyatakan barang bukti berupa satu unit mobil Inova warna putih Nopol L-1390-EA dikembalikan kepada saksi korban,” kata Jaksa Penuntut Suparlan. Senin (22/3/2021).
Menanggapi tuntutan yang cukup tinggi tersebut, keempat terdakwa melalui tim penasehat hukumnya, Roni berencana mengajukan pembelaan.
Ferry Rudijanto, Jeremy Felix Rudijanto, James Wong dan Andreanus Fitrah Utomo dipolisikan setelah bersama-sama menyerang bahkan memecahkan spion sebelah kiri mobil Inova Putih Nopol L 1390 EA dokter Mohamad Reza Zulkarnain.
Bukan itu saja, mereka juga mengumpat dengan kata-kata ‘Jancok’ ‘Dokter Jancok’ dan ‘Taek’ sambil mengacungkan jari tengah ke arah dokter Mohamad Reza Zulkarnain.
Hasil visum et repertum No VISUM ET Nomer 1229/KET/IV.6.AU/L/2020 yang ditandatangani oleh dokter Fahmi Aulia Rizqi sebagai dokter jaga Instalasi Gawat Darurat RS Siti Khodijah Muhammadiyah CabangSepanjang, dokter Mohamad Reza Zulkarnain mengalami memar dan luka di jari manis kanan, Memar di pipi kanan, benjolan di kepala bagian tengah atas. (Han)