TRENGGALEK, beritalima.com| Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Trenggalek akan segera pindah tempat. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala BNNK Trenggalek, Kompol Susetyo Budi Utama saat dikonfirmasi beritalima.com, Kamis (20/6/2019).
Hal itu lebih diakibat karena dampak dari pengembangan dan renovasi pasar Pon milik Pemkab Trenggalek.
“Karena termasuk kedalam lahan perencanaan pengembangan dari bangunan Pasar Pon, maka kantor BNNK ini akan segera dipindah,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun beritalima.com dilapangan, kantor BNNK Trenggalek yang kini menempati bangunan di jalan Dewi Sartika tepatnya samping Pasar Pon sebelah sisi timur tersebut masuk dalam lahan pengembangan pembangunan Pasar Pon.
Sehingga diharuskan berpindah dan rencananya akan menempati lahan bekas SDN 2 Sumbergedong Kecamatan Trenggalek Jalan RA Kartini.
Lebih lanjut Kompol Susetya Budi Utama mengatakan, relokasi kantor BNNK Trenggalek akan segera dilakukan karena sudah masuk dalam tahapan awal dari pembangunan. Pihaknyapun juga telah menghadap dan menyampaikan surat resmi kepada Bupati Trenggalek mengenai permasalahan ini.
“Saat ini masih menunggu informasi dari Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Trenggalek,” tambahnya.
Sebelumnya, BNNK Trenggalek juga telah ditawari fasilitas kantor oleh Pemkab disalah satu rumah dinas namun setelah dilihat dari segi kelayakan kurang memenuhi syarat. Karena tempat tersebut dinilai sempit dengan ruangan-ruangan yang tidak memungkinkan untuk bisa mendukung kinerja dari BNNK.
“Karena rumah dinas, makanya sempit. Perangkat mebeler kami tidak akan bisa masuk semua, apalagi dengan jumlah anggota yang 30 orang dipastikan akan tidak cukup,” urainya
Kemudian beberapa waktu lalu, masih menurut Budi, Kepala Dinas Dikpora mengusulkan jika bisa diterima dan sesuai kriteria maka akan difasilitasi di salah satu gedung sekolah dibawah otoritasnya. Kebetulan untuk lokasi kantor baru yang diusulkan oleh Kepala Dinas Dikpora Trenggalek dipandang cukup sesuai dan layak. Baik dari sisi luasan maupun fasilitas pendukung nya.
“Karena murid SD Sumbergedong 2 tinggal sedikit maka di gabung dengan SD lain, sehingga gedungnya tidak terpakai. Saat ini tinggal menunggu kabar dari Dinas Dikpora kapan gedung yang disiapkan bisa ditempati. Penempatan itu nanti tetap dengan status pinjam pakai,” pungkas Plt Kepala BNNK.(her)