Lampung Utara Beritalima.com
Pengumuman hasil penetapan calon anggota Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Provinsi Lampung yang sempat tertunda. Akhirnya KPU Republik Indonesia (RI) telah mengeluarkan hasil penetapan dengan No.1495/SDM.13-Kpt/05/KPU/XI/2019, tentang penetapan calon anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Lampung periode 2019-2024, pada Selasa 19 November 2019.
Dari hasil penetapan oleh KPU RI tersebut, terdapat dua wajah baru yang menghiasi anggota KPUD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) keduanya adalah, Yansen Atik, S.E., M.Si, dan Yudi Saputra, S.Pd. Diketahui, keduanya berada di urutan ke IV dan V setelah Aprizal Ria, S.E, Mad Akhir S.Pd, serta Tedi Yunada S.H.
Yansen Atik menyampaikan mengucapan, puja dan puji syukur, atas diterimanya sebagai seorang anggota KPUD Lampura.
Meskipun sempat tertunda pengumuman atas hasil penetapan anggota KPU Kabupaten/Kota, oleh KPU RI, yang seharusnya di umumkan pada 17 November 2019. Akhirnya KPU RI mengeluarkan hasil penetapannya kemarin (Selasa,Red). Dari hasil penetapan tersebut terpilihlah sebanyak 5 orang anggota KPUD Lampura.
“Mudah-mudahan dengan hasil penetapan yang di keluarkan oleh KPU RI, Saya beserta 4 orang rekan terpilih lainnya dapat mengemban amanat dan tugas tersebut dengan baik,” ujarnya Rabu (20/11/2019) sekira pukul 10.30 WIB.
Sementara Yudi Saputra yang merupakan Komandan Kokam mengucapkan terimaksih kepada seluruh keluarga, sahabat dan keluarga besar muhammadiyah yang telah memberikan dukungan dan doanya sehingga dirinya bisa masuk lima besar dan mengemban amanah sebagai Anggota KPU Lampung Utara.
” Semoga, kedepannya saya bisa
melaksanakan amanah yang telah diberikan dengan sebaik mungkin, ” Tutur yudi(salman)