Terduga Pelaku Mutilasi Pasar Besar Kota Malang Diamankan

  • Whatsapp

KOTA MALANG, beritalima.com| Polres Kota (Polresta) Malang bersama tim Polda Jatim akhirnya, berhasil meringkus terduga pelaku mutilasi seorang perempuan di Pasar Besar Kota Malang. Terduga pelaku ditangkap dengan posisi mengenakan jaket hitam, kaos oranye, dan topi berwarna merah, dan tak jauh dari lokasi penemuan anjing pelacak, yakni di sekitaran Jl. Martadinata Kota Malang.

Penangkapan tersebut, setelah petugas kemarin mendapatkan petunjuk beberapa pesan yang diduga ditulis oleh pelaku sendiri. Selain tulisan di tembok dan secarik kertas, ditemukan pula petunjuk lain terletak di bagian tubuh yang terpotong dari korban mutilasi ini yakni dari bagian kaki.

Di telapak kaki sebelah kanan tampak tulisan nama Sugeng, agak besar namun tidak begitu jelas terbaca. Sementara di telapak kaki di sebelah kiri bertuliskan kata lebih panjang yakni “Wahyu yang kuterima dari Gereja Comboran bersama keluarga”.

Dari nama Sugeng di kaki itulah, yang menjadi dasar penyelidikan polisi dan berhasil menangkapnya. Dan diduga pelaku bernama Sugeng Santoso atau Sugeng Rombeng (49). warga Jalan Jodipan Gang 3 Kota Malang.

Saat ini terduga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif termasuk dikeler ke beberapa tempat untuk mencari barang bukti lain.

Penemuan terduga pelaku tersebut, usai anjing pelacak mengendus berjam jam, memutari sekitaran pasar besar dan comboran. Dan akhirnya berhenti di sekitar Jl. Martadinata. Tak jauh dari sanalah terduga pelaku langsung digeret pihak kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan pemeriksaan yang dilakukan kepolisian masih terus berlanjut. Belum ada kabar mengenai siapa identitas laki-laki yang diduga pelaku ini.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *