BANYUWANGI, Beritalima.com – Dilepasnya terduga kasus pencurian buah naga setelah didenda 40 rit grasak diwilayah desa Glagahagung memunculkan fakta baru.
Menurut narasumber yang mengaku masih famili terduga pelaku mengatakan jika pelaku sempat menerima kekerasan fisik dari warga saat tertangkap.
“Kasihan saudara saya itu mas, sudah dipukuli masih harus dipaksa bayar denda sebesar itu”, ujarnya sambil wanti-wanti agar namanya tidak dicantumkan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pencurian buah naga memicu keresahan warga karena pelakunya dilepaskan begitu saja setelah didenda 40 rit grasak.
(Tim/puji)
Foto : ilustrasi