SURABAYA, beritalima.com | Wakil Wali Kota Surabaya Armuji atau Cak Ji beraudiensi dengan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yakni Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Kota Surabaya, di ruang sidang sekretaris daerah (sekda) kantor balai kota, Selasa (16/3/2021).
Dalam kesempatan itu, Cak Ji mengatakan pihaknya menerima tujuan dan niat baik SPI dalam rangka mensinergikan visi misi SPI dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Khususnya yang sedang dilakukan yakni penanganan pandemi Covid-19 agar segera menjadi zona hijau.
“Ternyata anggotanya banyak pemudanya. Jadi mereka akan sama-sama berjuang supaya kota tercinta Surabaya segera menjadi zona hijau,” kata Cak Ji seusai pertemuan.
Dia menjelaskan, keterlibatan stake holder, ormas maupun masyarakat umum sangat dibutuhkan dalam hal ini. Apalagi peran serta para pemuda yang mampu memberi pengaruh kepada lingkungan sekitarnya. Menurutnya, kepedulian anak-anak muda terhadap kegiatan sosial dan kemanusiaan tersebut menjadi penting untuk dilakukan. Oleh sebab itu, dia terus menekankan kepada para pemuda baik yang tergabung dalam organisasi atau pun tidak, dapat berinovasi sebanyak-banyaknya.
“Itu yang kita harapkan dalam bidang apapun. Karena dengan gaya anak muda lebih mudah menjelaskan kepada sesama kaum milenial dan mudah lebih dipahami dengan gaya mereka. Dan yang paling penting mereka harus memiliki wawasan luas,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua SPI Kota Surabaya, Ni Luh Komang Ayu memastikan, dalam waktu dekat bakal lebih menggencarkan sosialisasi dalam upaya memutus penyebaran Covid-19. Sebab, dia menyebut selama ini SBI Kota Surabaya sudah turun untuk sosialisasi pentingnya vaksinasi Covid-19 maupun donor plasma konvalesen.
“Itu yang utama, lalu beberapa anggota kami juga sudah ikut vaksinasi dan donor plasma. Jadi kita bisa menyampaikan kepada masyarakat bahwa ini penting,” urai dia.
Tidak hanya itu, rencananya ke depan Ni Luh Komang Ayu juga menyiapkan program lain yang ditujukan kepada masyatakat umum. Program tersebut adalah pendampingan hukum yang digelar gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun untuk warga. Sebab, bekal pengetahuan hukum untuk masyarakat dinilai cukup penting mengingat tidak semua orang memiliki disiplin ilmu hukum. “Kebetulan saya juga seorang pengacara. Jadi ini kami rasa sangat penting untuk pengetahuan masyarakat,” pungkasnya. (*)