JAKARTA, Beritalima.com-
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak resmi mengantongi formulir B1-KWK dari Partai Golkar.
Formulir tersebut diterima Khofifah-Emil di Kantor DPP Partai Golkar di Jakarta, Minggu (25/8/2024) malam.
Restu partai berlambang pohon beringin tersebut tertuang dalam surat keputusan dengan Nomor : Skep-454/DPP/GOLKAR/VIII/2024 tentang persetujuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur pada Pilkada serentak tahun 2024.
Surat dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 24 Agustus 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum, Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal M. Sarmuji.
Sebagai informasi, formulir B1-KWK ini merupakan rekomendasi dari partai politik yang menyatakan dukungan resmi mereka kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur, atau wali kota dan wakil wali kota.
B1-KWK merupakan syarat yang harus dipenuhi bakal calon, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Tanpa formulir B1-KWK tersebut, pasangan calon tidak bisa mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ikut serta dalam pemilihan.
“Alhamdulillah, Partai Golkar membersamai kami, semoga dukungan ini mendapat berkah dengan meraih kemenangan di Pilkada Jawa Timur 2024,” ungkap Khofifah.
Khofifah menyebut, keluarnya formulir B1-KWK dari Partai Golkar merupakan bukti komitmen kuat Partai Golkar untuk terus mendukung penuh berbagai program dan kebijakan pembangunan yang telah digulirkan Khofifah-Emil di periode pertama.
Menurut Khofifah, seluruh program yang dicanangkannya selalu berorientasi pada rakyat Jawa Timur tanpa terkecuali.
“InsyaAllah, kami akan bekerja keras memenangkan Pilkada Jatim 2024. Terimakasih Partai Golkar atas amanah yang diberikan kepada kami ini,” ujarnya.
Khofifah mengungkapkan, dirinya dan juga Emil Dardak akan terus menjalin komunikasi dengan seluruh partai koalisi untuk menyatukan langkah upaya pemenangan.
Khofifah yakin seluruh mesin partai dan relawan telah siap untuk meraih kemenangan Pilkada Jatim 2024.
Diketahui, pasangan Khofifah-Emil telah mendapatkan dukungan dari 9 parpol yaitu, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasional Demokrat (NasDem.)
Pasangan Khofifah – Emil dijadwalkan akan melakukan pendaftaran ke KPUD Jatim di Surabaya pada Rabu 28/8/2024. Diketahui, pendaftaran pasangan kepala daerah pada pilkada serentak 2024 dimulai 27 hingga 29 Agustus 2024.
“InsyaAllah jika tidak ada halangan, kami akan mendaftarkan secara resmi ke KPU pada 28 Agustus 2024 dengan diantar oleh seluruh partai pendukung dan relawan. Mohon doa dan restu,” pungkasnya. (Yul)