Terima Bamus DPRD Balikpapan, Perlu Ada Sinergi DPRD Dengan Pemda

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Perlu ada koordinasi dan sinergi yang kuat antara DPRD dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait ketidaksinkronan kegiatan yang ada di DPRD dengan pemda yang berujung ketidakhadiran salah satu pihak.

Itu diungkapkan Pelaksana Harian Biro Kesekretariatan Pimpinan DPR RI, Restu Pramojo Pangarso usai menerima Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Balikpapan di Ruang Rapat Setjen DPR RI, Senayan, Jakarta akhir pekan kemarin.

“Terkait jadwal Bamus yang sering tidak cocok antara kegiatan dewan dengan eksekutif, sehingga sering tidak hadir, itu yang perlu ada koordinasi yang kuat di tingkat daerah,” kata Restu dalam keterangan yang diterima Beritalima.com, Senin (30/12).

Selain masalah tak sinkronnya jadwal, masalah lain yang disorot dalam pertemuan tersebut terkait dengan persoalan anggaran hibah kepada instansi vertikal. Sesuai Permendagri No: 39/2012 tentang Perubahan Permendagri RI No: 32/2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah mengatur mekanisme hibah.

Jika ada persoalan hukum yang muncul, kata Restu, DPRD perlu berkoordinasi dengan aparat pemeriksa keuangan daerah setempat. Ada hal yang memang dikhawatirkan menyimpang yakni bila terlibat khusus hukum, dan mungkin yang akan bertanggung jawab dengan saksi hukumnya.

“Harus berkoordinasi kepada aparat penegak hukum aparat terkait dengan rumusan keuangannya. Kepada BPK dan BPKP harus lebih sering berdiskusi sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diharapkan yang melanggar hukum,” ungkap dia.

Pertemuan itu juga membahas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 pasal 73 yang menyebutkan setiap Anggota DPRD yang akan mencalonkan diri pada Pilkada harus mengundurkan diri, sedangkan eksekutif tidak perlu. Di sini DPRD merasa ada ketidakadilan. Namun Restu mengatakan selagi UU itu masih ada dan masih meng-cover hal tersebut, maka siapapun harus memakai undang-undang yang ada, karena jika tidak merasa adil maka silahkan ajukan perubahan. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *