SURABAYA, beritalima.com | Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menerima kunjungan kerja Ketua Ombudsman RI, Mokh Najih beserta jajaran di Gedung Negara Grahadi, Jumat, (28/5) malam.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas bagaimana pengawasan layanan publik sekaligus koordinasi pelaksanaan Ombudsman di Jatim.
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan, Ombudsman sebagai mitra pemerintah daerah sangat luar biasa dalam melakukan pengawasan, komunikasi dan koordinasi untuk meningkatkan layanan bagi masyarakat di masing-masing daerah.
“Ini adalah wujud kehadiran negara untuk masyarakat. Jadi, semangat tabayun (memberikan pemahaman dan kejelasan) bagi masyarakat harus bisa diimplementasikan,” kata Wagub Emil.
Masih menurutnya, Pemprov Jatim dan Ombudsman berencana melakukan eksplorasi dalam melayani masyarakat melalui sentuhan teknologi. Tujuannya, agar layanan publik kepada masyarakat lebih tepat sasaran, tepat biaya dan tepat kualitas.
“Banyak sekali referensi-referensi dari pakar-pakar Ombudsman yang akan kita serap, salah satunya mengenai survei kepatuhan. Kami siap memberikan kerjasama yang sebaik-baiknya agar 38 kab/kota di Jatim merespon dengan antusiasme sehingga pelayanan bagi masyarakat semakin baik,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mokh Najih menuturkan, sesuai amanah UUD, Ombudsman diberi mandat untuk melakukan pengawasan kepada pelayanan publik yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah.
“Kita ingin mengkomunikasikan sekaligus mengkoordinasikan Ombudsman Perwakilan Jatim maupun program-program di masa yang akan datang,” ujarnya.
Menurutnya, laporan masyarakat terkait pelayanan publik di Jatim cukup tinggi. Namun, kata Najih, bukan berarti tingginya laporan masyarakat menandakan layanan publik di Jatim rendah.
“Justru respon publik terhadap kualitas pelayanan semakin baik. Artinya, menggambarkan perhatian masyarakat tentang pelayanan publik semakin tinggi sehingga ada tuntutan dari masyarakat agar layanan publik semakin lebih baik lagi,” urainya.
Sementara berdasarkan data Ombudsman, jumlah laporan pengaduan masyarakat yang diterima selama 2020 sebanyak 408 laporan. Sedangkan di triwulan pertama 2021 sebanyak 160 laporan. “Laporan-laporan tersebut alhamdulillah bisa kita selesaikan. Meminjam istilah Pak Wagub tabayyun, yakni verifikasi laporan yang disampaikan masyarakat secara rinci setelah itu meminta informasi balik dari pihak terlapor kemudian dicarikan win-win solution agar ada kejelasan dari tuntutan masyarakat dengan penyelanggara pelayanan publik,” tandas pria kelahiran Lamongan tersebut.
Disampaikan Najih, Wagub Emil turut menyampaikan pesan Gubernur Khofifah bagi Ombudsman. Sejauh ini, program-program Ombudsman dalam hal pengawasan terkait standar pelayanan publik dinilai cukup baik. “Pemprov Jatim merespon dengan baik program-program Ombudsman dalam memenuhi standar pelayanan publik bagi masyarakat,” ucapnya.(*)