Terima Laporan soal Pengadaan Perahu Fiber, Kejaksaan Kepsul Kaji Dugaan Unsur Pidana

  • Whatsapp

Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com–Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara bakal mendalami laporan aduan yang dilayangkan oleh oknum masyarakat terhadap Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan.

Dalam laporan itu, nanti dikaji, apakah itu ada unsur pidananya, kemudian secara kewenangan itu seperti apa. Semuanya kita akan lihat aspeknya

“Memang suratnya sudah masuk, nanti pihak kejaksaan yang di telaah,” kata Sumber kepada wartawan, Rabu (22/12/21)

Sumber juga mengatakan, kita menunggu hasil kajian yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan untuk mendalami laporan tersebut.

“Sebab setiap pelanggaran hukum belum tentu bermuara pada kasus pidana. Oleh sebab itu, kata dia, pihak Kejaksaan melakukan pendalaman dulu, insa allah, “kata Sumber. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait